Rabu, 30 Mei 2012

Umat Allah


Umat Allah


1.      Allah telah memanggil dan memilih satu umat dan mendirikan Gereja-Nya sebagai persekutuan orang-orang percaya, milik kepunyaan-Nya untuk menjadi berkat bagi semua bangsa. Ia mengadakan satu perjanjian dengan umat-Nya berdasarkan kasih setia-Nya dalam perwuju-dan rencana penyelamatan-Nya di dalam Yesus Kristus. Allah memanggil umat ini dengan perantaraan Roh dan Firman-Nya keluar dari kegelapan masuk ke dalam terang Allah yang ajaib, dari bukan umat menjadi umat Allah yang kudus.[1]
2.     Umat Allah ini adalah persekutuan baru, milik Yesus Kristus, yang menata kehidupannya berdasarkan Firman Allah, dan bukan menurut kaidah-kaidah kehidupan lama atau kuasa apapun juga.
      Berdasarkan Firman Allah itu dan di bawah pimpinan Roh Kudus, umat Allah menjalankan tugas nabiahnya untuk meyakinkan dunia tentang dosa dan kebenaran.[2]
3.     Umat Allah diutus ke dalam dunia untuk dunia; berada di dalam dunia, tetapi bukan dari dunia.
      Dalam keberadaannya Gereja merupakan penumpang dan pendatang. Gereja harus rela menderita sebagai tanda kesetiaannya apabila dunia membenci dan menganiaya-nya. Kekuatannya terletak di dalam kemenangan Tuhan.[3]
4.     Persekutuan baru ini adalah Tubuh Kristus, keluarga Allah, dengan Kristus sebagai Kepala. Karena itu persekutuan ini hidup dalam satu persaudaraan dengan kedudukan yang sama, tanpa pembedaan ras, bangsa, suku dan lapisan-lapisan sosial.
      Roh Kudus, yang tinggal di dalamnya membagi-bagikan dari kepelbagaian karunia kepada masing-masing ang-gota untuk pembangunan Tubuh Kristus.[4]
5.     Persekutuan baru ini, sebagai buah sulung kerajaan Allah menampakkan diri dengan menembus segala tembok pemisah di dalam struktur dan pola kehidupan lama de-ngan segala penampakannya. Setiap kegiatannya adalah tanda dari kehidupan baru itu, baik bila jemaat ber-kumpul maupun bila menyebar, untuk melayani dan ber-saksi di tengah-tengah dunia.[5]
6.     Umat Allah sebagai Tubuh Kristus bukanlah suatu per-sekutuan yang statis dan hidup bagi dirinya sendiri, me-lainkan jemaat adalah satu arak-arakan yang dinamis dan terbuka serta mengundang semua orang melalui kesaksian hidup, pelayanan dan pemberitaannya untuk ikut dalam arak-arakan itu menuju kepada kepenuhan hidup di dalam Kerajaan Allah.[6]
7.     Arak-arakan ini senantiasa dibina dan dipelihara oleh Roh Kudus dan Firman Allah di dalam seluruh kehidupan dan segala kegiatannya di tengah-tengah dunia.
      Hari Minggu adalah Hari Tuhan yang diberikan kepada kita untuk secara khusus bersekutu dengan Allah dan de-ngan sesama saudara. Pada hari itu persekutuan nampak di dalam puji-pujian, doa, pembacaan dan pemberitaan Firman, pengakuan, persembahan, Baptisan dan Perja-muan Kudus.[7]
8.    Yesus Kristus mengaruniakan kepada gereja-Nya sakra-men Baptisan dan Perjamuan Kudus sebagai alat anuge-rah, tanda perjanjian-Nya, yaitu Firman yang kelihatan.
      Kedua sakramen itu adalah tanda dan meterai anugerah keselamatan berdasarkan kematian dan kebangkitan Yesus Kristus. Sakramen adalah jaminan keselamatan kita untuk menghiburkan kita dan menguatkan iman kita.
      Air, roti dan anggur di dalam sakramen tidak mempunyai kekuatan dalam dirinya sendiri. Anugerah yang ditandai dan dimeteraikannya baru berlaku bagi kita bila kita menerimanya dengan iman yang sungguh.[8]
9.     Sakramen adalah Firman yang kelihatan, sebab itu tidak dapat dipisahkan dari pemberitaan Firman.
      Sakramen adalah tanda persekutuan. Baptisan menan-dakan bahwa kita termasuk anggota Tubuh Kristus dan Perjamuan Kudus menandakan bahwa kita bersekutu dengan Kristus dan sesama anggota. Baptisan dan Per-jamuan Kudus sebagai tanda perjanjian Allah dan persekutuan tidak dapat dipisahkan satu daripada yang lain.[9]
10.Di dalam Baptisan kita dibaptiskan ke dalam kematian Kristus dan dengan demikian kita disucikan dari segala dosa kita dan dibangkitkan bersama Kristus kepada kehidupan baru. Baptisan dilayankan satu kali saja kepada setiap anggota jemaat, baik yang dewasa mau-pun anak-anak. Berdasarkan perjanjian Allah, anak-anak anggota jemaat wajib dibaptiskan. Orangtua bertanggung jawab membimbing anak-anaknya kepada pengenalan akan Yesus Kristus untuk sendiri mengaku imannya.[10]
11.Perjamuan Kudus adalah jaminan bagi kita, bahwa dosa kita telah diampunkan di dalam Yesus Kristus dan kita te-lah bangkit kepada kehidupan baru dalam persekutuan dengan Dia.
      Di dalam Perjamuan Kudus, Yesus Kristus hadir di dalam Roh-Nya dan kita merayakannya sebagai pesta buah sulung dari sukacita yang abadi.[11]
12.Yesus Kristus memerintah jemaat-Nya dengan mengang-kat pejabat-pejabat khusus untuk melayani, memerintah dan memperlengkapi orang-orang kudus agar mereka dapat melaksanakan fungsinya dalam jabatan am orang percaya di tengah-tengah dunia ini.
      Wibawa seorang pelayan terletak di dalam penugasan Yesus Kristus sendiri dan dalam ketaatan, pengabdian serta kesetiaan kepada-Nya.[12]
13. Setiap Gereja setempat di mana Firman Allah secara te-ratur diberitakan, kedua sakramen dilayankan, fungsi kerasulan dijalankan, dan disiplin dilaksanakan, adalah penampakan penuh dari Gereja yang am, yaitu umat yang satu itu. Dengan demikian setiap Gereja atau jemaat berada dalam hubungan oikumenis dengan Ge-reja atau jemaat lain. Umat Allah sebagai Tubuh Kristus adalah satu dan Kristus adalah Kepalanya.[13]

Umat Allah


1.       Istilah Umat Allah dipergunakan di sini untuk menggam-barkan Gereja sebagai suatu persekutuan yang dinamis dan terbuka, yang sedang dalam arak-arakan menuju kepada kepenuhan Kerajaan Allah. Umat Allah itu ber-dasarkan pilihan, panggilan dan pengudusan untuk tugas menjadi berkat bagi dunia. Salah satu tanda/ciri Gereja yang kurang disadari ialah kehadirannya di tengah-tengah dunia dan untuk dunia secara dinamis (bnd. Butir 5, 6, 13).
Pilihan, panggilan dan pengudusan Gereja itulah kekhu-susannya di tengah-tengah dunia. Kaidah hidupnya ialah Firman Allah (Bnd. Butir 1, 2, 3).
2.      Butir 1-6, lebih menekankan Umat Allah dengan tugas kerasulannya, yaitu Gereja yang diutus ke dalam dunia untuk dunia, sedangkan butir 7, merupakan peralihan ke-pada Gereja sebagai lembaga dan persekutuan ibadah dengan segala perlengkapannya (butir 8-13).
3.      Gereja sebagai satu persekutuan baru, berada di tengah-tengah dunia untuk dunia, tetapi bukan dari dunia. Kebaruannya dilukiskan melalui gambaran tubuh Kristus, sedangkan Kristus adalah Kepalanya.
Tubuh Kristus adalah suatu persekutuan baru tanpa pem-bedaan dan perbedaan ras, kedudukan sosial, suku, dsb. Ia adalah satu persaudaraan universal[1] dalam kasih Kristus. Struktur masyarakat tidak berlaku dalam per-sekutuan yang baru (bnd. Bab III, butir 2).
4.      Gereja sebagai persekutuan baru adalah buah sulung Kerajaan Allah yang berkumpul dan menyebar untuk tugas pengutusannya/kerasulannya. Ia mempunyai misi di tengah-tengah dunia dan merupakan alat di dalam kuasa Roh Kudus untuk merombak, membaharui dan mempersatukan. Dalam rangka itu Gereja wajib mendayagunakan dan mengembangkan karunia-karunia (kharisma) yang ada pada anggota-anggotanya (bnd. Butir 4, 12).
5.      Gereja yang rasuli adalah dinamis dan senantiasa harus dibaharui dan membaharui diri agar ia jangan ter-perangkap dalam kebekuan dan kekakuan, agar garam itu jangan menjadi tawar dan terang jangan menjadi gelap.
6.      Persekutuan baru itu adalah persekutuan ibadah yang ditata menurut hakikatnya sebagai tubuh Kristus dan bukan menurut kaidah-kaidah duniawi. Secara khusus persekutuan ibadah itu nampak dalam ibadah hari Minggu atau ibadah-ibadah jemaat lainnya. Mengabai-kan ibadah hari Minggu berarti mengabaikan kehidupan persekutuan.
7.      Jabatan-jabatan Gerejawi adalah penjabaran Jabatan Kristus secara fungsional untuk melengkapi orang-orang kudus dan menyadarkan masing-masing anggota me-ngenai karunia yang ada padanya. Yang memerintah Ge-reja/Jemaat ialah Kristus, Kepala Gereja sendiri. Majelis jemaat dan badan-badan Gerejawi lainnya hanya dapat menjalankan tugasnya dalam ketaatan kepada Kristus.
8.      Sakramen adalah tanda suci yang tidak mempunyai kekuatan dan kuasa magis. Sakramen bukan alat pen-cegah penyakit, bahaya dsb, bukan untuk memperoleh kesaktian dan lain-lain. Kehadiran Kristus di dalam unsur-unsur sakramen (roti, anggur dan air) adalah secara ro-hani, yaitu kehadiran di dalam Roh-Nya.
Sidi bukanlah sakramen dan bukan pula upacara pendewasaan yang harus dilalui secara ritual[2]/magis[3].
Sidi adalah pernyataan tanggung jawab dalam mengaku iman sendiri secara dewasa di tengah-tengah jemaat.
Nikah juga bukan sakramen, melainkan suatu anugerah yang harus dipelihara dalam kesucian untuk kemuliaan Allah. Kehidupan seksual merupakan suatu anugerah un-tuk kebahagiaan suami isteri yang harus dipelihara dan dihormati dalam kesucian.
Nikah selanjutnya dipersoalkan dalam Bab VII, sebab nikah adalah pula masalah masyarakat dan pemerintah.
9.      Jemaat setempat adalah penampakan penuh Tubuh Kristus dan berada dalam persekutuan oikumenis dengan Gereja/umat Allah seluruhnya. Itulah makna dari pe-ngakuan mengenai persekutuan orang percaya yang kudus dan am.


[1]     Universal: meliputi seluruh umat manusia.
[2]       Ritual: Urutan acara pada upacara agama. Urutan itu memberi dan menerima makna dari upacara agama.
[3]     Magis: dari kata magi artinya jimat, kuasa gaib. Magis: secara jimat, kuasa gaib.

[1]     Kej. 12:1-3; 17:7,8; Kel. 19:5-6; Kel. 33:13; bnd. Ul. 4:20; 7:6-8; Yoh. 3:16; Kis. 20:28; Ef. 1:4-5; 2Tes. 2:13. 1Ptr. 2:9-10; Why. 7:9; Hos. 2:22; Ef. 2:12,13,19-22.
[2]     Yoh. 17:10; Rm. 7:4; 14:8; Gal. 5:24; Kel. 20:1-7; Mzm. 119:105; Kis. 5:29. 1Tes. 2:13; 2Tim. 3:16-17; Yoh. 16:8; Kis. 1:8; 1Tim. 6:12-14; Mat. 10:26, 27, 32, 33.
[3]     Yoh. 17:14,18; bnd. 1Ptr. 2:9,11; 3:2; 3:15,16; Ef. 1:22-23; Yak. 1:18. Ibr. 11:13; bnd. Kej. 23:4; Mzm. 19:19. 1Ptr. 3:13-17; 4:12-16. bnd. 1Kor. 4:9-13; 2Kor. 4:7-12; 6:4-10; 11:23-27; Mat. 5:10-12; 10:34; 24:9-10. Luk. 6:33; Yoh. 15:18-20; Yoh. 16:33; Kis. 5:41; Rm. 5:3; 8:17; Kol. 1:24; 1Tes. 3:2-5; Yak. 1:2; 1Ptr. 1:6-7; 2:20-22; 1Ptr. 5:9.
[4]     Ef. 2:19; 1Kor. 12:12-31; Rm. 12:4-5; Kis. 2:41-47; 4:32-35. Rm. 3:22-24; 10:12; Gal. 3:26-28; Kis. 15:9; Ef. 4:3-7; Kol. 3:10-13. 1Kor. 12:1-11; Rm. 12:6-8.
[5]     Yak. 1:18; Mat. 5:13-16; Kis. 2:1,8-11; 2:41-47; Gal. 3:28; Ef. 2:14; Kol. 3:10-13; 1Ptr. 2:9.
[6]     Kej. 12:3; Mat. 5:13-16; 24:14; 28:19; Mrk. 16:15; Luk. 24:47; Yoh. 17:21; Kis. 1:8; Rm. 15:16-21; 1Kor. 14:23-25; Ef. 3:1-10; Flp. 2:15; Kol. 1:25-28; Yak .1:18; 1Ptr. 2:9; 3:15-16; Ef. 4:15.
[7]     Yoh. 20:19-26; Kis. 2:41-47; 20:7; bnd. Mat. 18:20; Kis. 16:13; Ibr. 10:25.
[8]     Mat. 26:26-29; Mrk. 14:22-25; 16:16; Luk. 22:15-20; 1Kor. 11:23-25; Kej. 17:10; Mat. 28:19; Rm. 4:11-12 bnd. Kis. 7:8.
[9]     1Kor. 11:23-25 - bnd. Kel. 24:6-8; Yer. 31:31-34.
[10]    Rm. 6:3-4; Kis. 2:38-39. Kej. 17:10; bnd. Kis. 7:8; Rm. 4:11; Kis. 16:33-34. Ul. 6:6-9; 11:18-20; Mrk. 10:13-16; Mat. 19:13-15; Luk. 18:15-17; 1Ptr. 3:21.
[11]    Mat. 26:26-29; Mrk. 14:22-25; Luk. 22:14-20; 1Kor. 10:16-17; 11:23-25 bnd. Mat. 18:20.
[12]    1Kor. 12:28; Ef. 4:11-12; Mat. 16:19,20; 1Tim. 4:13-16; 2Tim. 2:1-4; Ibr. 13:7-17.
[13]    Mat. 18:20; Rm. 12:4-5; bnd. 1Ptr. 2:9; Kel. 19:5-6; 1Tim. 3:14-17; 4:3-5; 1Kor. 12:12-31; Ef. 1:10, 22; 4:3-6, 15; Kol. 1:18; Yoh. 17:18-23.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar