Umat Allah
1.
Allah telah
memanggil dan memilih satu umat dan mendirikan Gereja-Nya sebagai persekutuan
orang-orang percaya, milik kepunyaan-Nya untuk menjadi berkat bagi semua
bangsa. Ia mengadakan satu perjanjian dengan umat-Nya berdasarkan kasih
setia-Nya dalam perwuju-dan rencana penyelamatan-Nya di dalam Yesus Kristus.
Allah memanggil umat ini dengan perantaraan Roh dan Firman-Nya keluar dari
kegelapan masuk ke dalam terang Allah yang ajaib, dari bukan umat menjadi umat
Allah yang kudus.[1]
2.
Umat Allah ini
adalah persekutuan baru, milik Yesus Kristus, yang menata kehidupannya
berdasarkan Firman Allah, dan bukan menurut kaidah-kaidah kehidupan lama atau
kuasa apapun juga.
Berdasarkan
Firman Allah itu dan di bawah pimpinan Roh Kudus, umat Allah menjalankan tugas
nabiahnya untuk meyakinkan dunia tentang dosa dan kebenaran.[2]
3.
Umat Allah diutus
ke dalam dunia untuk dunia; berada di dalam dunia, tetapi bukan dari dunia.
Dalam
keberadaannya Gereja merupakan penumpang dan pendatang. Gereja harus rela
menderita sebagai tanda kesetiaannya apabila dunia membenci dan menganiaya-nya.
Kekuatannya terletak di dalam kemenangan Tuhan.[3]
4.
Persekutuan baru
ini adalah Tubuh Kristus, keluarga Allah, dengan Kristus sebagai Kepala. Karena
itu persekutuan ini hidup dalam satu persaudaraan dengan kedudukan yang sama,
tanpa pembedaan ras, bangsa, suku dan lapisan-lapisan sosial.
Roh
Kudus, yang tinggal di dalamnya membagi-bagikan dari kepelbagaian karunia
kepada masing-masing ang-gota untuk pembangunan Tubuh Kristus.[4]
5.
Persekutuan baru
ini, sebagai buah sulung kerajaan Allah menampakkan diri dengan menembus segala
tembok pemisah di dalam struktur dan pola kehidupan lama de-ngan segala
penampakannya. Setiap kegiatannya adalah tanda dari kehidupan baru itu, baik
bila jemaat ber-kumpul maupun bila menyebar, untuk melayani dan ber-saksi di
tengah-tengah dunia.[5]
6.
Umat Allah sebagai
Tubuh Kristus bukanlah suatu per-sekutuan yang statis dan hidup bagi dirinya
sendiri, me-lainkan jemaat adalah satu arak-arakan yang dinamis dan terbuka
serta mengundang semua orang melalui kesaksian hidup, pelayanan dan
pemberitaannya untuk ikut dalam arak-arakan itu menuju kepada kepenuhan hidup
di dalam Kerajaan Allah.[6]
7.
Arak-arakan ini
senantiasa dibina dan dipelihara oleh Roh Kudus dan Firman Allah di dalam
seluruh kehidupan dan segala kegiatannya di tengah-tengah dunia.
Hari
Minggu adalah Hari Tuhan yang diberikan kepada kita untuk secara khusus
bersekutu dengan Allah dan de-ngan sesama saudara. Pada hari itu persekutuan
nampak di dalam puji-pujian, doa, pembacaan dan pemberitaan Firman, pengakuan,
persembahan, Baptisan dan Perja-muan Kudus.[7]
8.
Yesus Kristus
mengaruniakan kepada gereja-Nya sakra-men Baptisan dan Perjamuan Kudus sebagai
alat anuge-rah, tanda perjanjian-Nya, yaitu Firman yang kelihatan.
Kedua
sakramen itu adalah tanda dan meterai anugerah keselamatan berdasarkan kematian
dan kebangkitan Yesus Kristus. Sakramen adalah jaminan keselamatan kita untuk
menghiburkan kita dan menguatkan iman kita.
Air,
roti dan anggur di dalam sakramen tidak mempunyai kekuatan dalam dirinya
sendiri. Anugerah yang ditandai dan dimeteraikannya baru berlaku bagi kita bila
kita menerimanya dengan iman yang sungguh.[8]
9.
Sakramen adalah
Firman yang kelihatan, sebab itu tidak dapat dipisahkan dari pemberitaan
Firman.
Sakramen
adalah tanda persekutuan. Baptisan menan-dakan bahwa kita termasuk anggota
Tubuh Kristus dan Perjamuan Kudus menandakan bahwa kita bersekutu dengan
Kristus dan sesama anggota. Baptisan dan Per-jamuan Kudus sebagai tanda
perjanjian Allah dan persekutuan tidak dapat dipisahkan satu daripada yang
lain.[9]
10.Di dalam
Baptisan kita dibaptiskan ke dalam kematian Kristus dan dengan demikian kita
disucikan dari segala dosa kita dan dibangkitkan bersama Kristus kepada
kehidupan baru. Baptisan dilayankan satu kali saja kepada setiap anggota
jemaat, baik yang dewasa mau-pun anak-anak. Berdasarkan perjanjian
Allah, anak-anak anggota jemaat wajib dibaptiskan. Orangtua bertanggung jawab
membimbing anak-anaknya kepada pengenalan akan Yesus Kristus untuk sendiri
mengaku imannya.[10]
11.Perjamuan Kudus adalah jaminan bagi
kita, bahwa dosa kita telah diampunkan di dalam Yesus Kristus dan kita te-lah
bangkit kepada kehidupan baru dalam persekutuan dengan Dia.
Di
dalam Perjamuan Kudus, Yesus Kristus hadir di dalam Roh-Nya dan kita
merayakannya sebagai pesta buah sulung dari sukacita yang abadi.[11]
12.Yesus Kristus memerintah jemaat-Nya
dengan mengang-kat pejabat-pejabat khusus untuk melayani, memerintah dan
memperlengkapi orang-orang kudus agar mereka dapat melaksanakan fungsinya dalam
jabatan am orang percaya di tengah-tengah dunia ini.
Wibawa
seorang pelayan terletak di dalam penugasan Yesus Kristus sendiri dan dalam
ketaatan, pengabdian serta kesetiaan kepada-Nya.[12]
13. Setiap Gereja setempat di mana Firman Allah secara
te-ratur diberitakan, kedua sakramen dilayankan, fungsi kerasulan dijalankan,
dan disiplin dilaksanakan, adalah penampakan penuh dari Gereja yang am, yaitu
umat yang satu itu. Dengan demikian setiap Gereja atau jemaat berada dalam
hubungan oikumenis dengan Ge-reja atau jemaat lain. Umat Allah sebagai Tubuh
Kristus adalah satu dan Kristus adalah Kepalanya.[13]
Umat Allah
1.
Istilah Umat Allah
dipergunakan di sini untuk menggam-barkan Gereja sebagai suatu persekutuan yang
dinamis dan terbuka, yang sedang dalam arak-arakan menuju kepada kepenuhan
Kerajaan Allah. Umat Allah itu ber-dasarkan pilihan, panggilan dan pengudusan
untuk tugas menjadi berkat bagi dunia. Salah satu tanda/ciri Gereja yang kurang
disadari ialah kehadirannya di tengah-tengah dunia dan untuk dunia secara
dinamis (bnd. Butir 5, 6, 13).
Pilihan, panggilan dan pengudusan Gereja itulah
kekhu-susannya di tengah-tengah dunia. Kaidah hidupnya ialah Firman Allah (Bnd.
Butir 1, 2, 3).
2.
Butir 1-6, lebih
menekankan Umat Allah dengan tugas kerasulannya, yaitu Gereja yang diutus ke dalam
dunia untuk dunia, sedangkan butir 7, merupakan peralihan ke-pada Gereja
sebagai lembaga dan persekutuan ibadah dengan segala perlengkapannya (butir
8-13).
3.
Gereja sebagai satu
persekutuan baru, berada di tengah-tengah dunia untuk dunia, tetapi bukan dari
dunia. Kebaruannya dilukiskan melalui gambaran tubuh Kristus, sedangkan Kristus
adalah Kepalanya.
Tubuh Kristus adalah suatu persekutuan baru tanpa
pem-bedaan dan perbedaan ras, kedudukan sosial, suku, dsb. Ia adalah satu
persaudaraan universal[1] dalam kasih
Kristus. Struktur masyarakat tidak berlaku dalam per-sekutuan yang baru (bnd.
Bab III, butir 2).
4.
Gereja sebagai
persekutuan baru adalah buah sulung Kerajaan Allah yang berkumpul dan menyebar
untuk tugas pengutusannya/kerasulannya. Ia mempunyai misi di tengah-tengah
dunia dan merupakan alat di dalam kuasa Roh Kudus untuk merombak, membaharui
dan mempersatukan. Dalam rangka itu Gereja wajib mendayagunakan dan
mengembangkan karunia-karunia (kharisma) yang ada pada anggota-anggotanya (bnd.
Butir 4, 12).
5.
Gereja yang rasuli
adalah dinamis dan senantiasa harus dibaharui dan membaharui diri agar ia
jangan ter-perangkap dalam kebekuan dan kekakuan, agar garam itu jangan
menjadi tawar dan terang jangan menjadi gelap.
6.
Persekutuan baru
itu adalah persekutuan ibadah yang ditata menurut hakikatnya sebagai tubuh
Kristus dan bukan menurut kaidah-kaidah duniawi. Secara khusus persekutuan
ibadah itu nampak dalam ibadah hari Minggu atau ibadah-ibadah jemaat lainnya.
Mengabai-kan ibadah hari Minggu berarti mengabaikan kehidupan persekutuan.
7.
Jabatan-jabatan
Gerejawi adalah penjabaran Jabatan Kristus secara fungsional untuk melengkapi
orang-orang kudus dan menyadarkan masing-masing anggota me-ngenai karunia yang
ada padanya. Yang memerintah Ge-reja/Jemaat ialah Kristus, Kepala Gereja
sendiri. Majelis jemaat dan badan-badan Gerejawi lainnya hanya dapat
menjalankan tugasnya dalam ketaatan kepada Kristus.
8.
Sakramen adalah
tanda suci yang tidak mempunyai kekuatan dan kuasa magis. Sakramen bukan alat
pen-cegah penyakit, bahaya dsb, bukan untuk memperoleh kesaktian dan lain-lain.
Kehadiran Kristus di dalam unsur-unsur sakramen (roti, anggur dan air) adalah
secara ro-hani, yaitu kehadiran di dalam Roh-Nya.
Sidi bukanlah sakramen dan bukan pula upacara pendewasaan
yang harus dilalui secara ritual[2]/magis[3].
Sidi adalah pernyataan tanggung jawab dalam mengaku iman
sendiri secara dewasa di tengah-tengah jemaat.
Nikah juga bukan sakramen, melainkan suatu anugerah yang
harus dipelihara dalam kesucian untuk kemuliaan Allah. Kehidupan seksual merupakan
suatu anugerah un-tuk kebahagiaan suami isteri yang harus dipelihara dan
dihormati dalam kesucian.
Nikah selanjutnya dipersoalkan dalam Bab VII, sebab nikah
adalah pula masalah masyarakat dan pemerintah.
9.
Jemaat setempat
adalah penampakan penuh Tubuh Kristus dan berada dalam persekutuan oikumenis
dengan Gereja/umat Allah seluruhnya. Itulah makna dari pe-ngakuan mengenai
persekutuan orang percaya yang kudus dan am.
[1] Universal:
meliputi seluruh umat manusia.
[2] Ritual: Urutan acara pada upacara agama. Urutan itu
memberi dan menerima makna dari upacara agama.
[1]
Kej. 12:1-3; 17:7,8; Kel. 19:5-6; Kel. 33:13; bnd. Ul. 4:20; 7:6-8; Yoh.
3:16; Kis. 20:28; Ef. 1:4-5; 2Tes. 2:13. 1Ptr. 2:9-10; Why. 7:9; Hos. 2:22; Ef.
2:12,13,19-22.
[2]
Yoh. 17:10; Rm. 7:4; 14:8; Gal. 5:24; Kel. 20:1-7; Mzm. 119:105; Kis. 5:29.
1Tes. 2:13; 2Tim. 3:16-17; Yoh. 16:8; Kis. 1:8; 1Tim. 6:12-14; Mat. 10:26, 27,
32, 33.
[3]
Yoh. 17:14,18; bnd. 1Ptr. 2:9,11; 3:2; 3:15,16; Ef. 1:22-23; Yak. 1:18.
Ibr. 11:13; bnd. Kej. 23:4; Mzm. 19:19. 1Ptr. 3:13-17; 4:12-16. bnd. 1Kor.
4:9-13; 2Kor. 4:7-12; 6:4-10; 11:23-27; Mat. 5:10-12; 10:34; 24:9-10. Luk.
6:33; Yoh. 15:18-20; Yoh. 16:33; Kis. 5:41; Rm. 5:3; 8:17; Kol. 1:24; 1Tes.
3:2-5; Yak. 1:2; 1Ptr. 1:6-7; 2:20-22; 1Ptr. 5:9.
[4]
Ef. 2:19; 1Kor. 12:12-31; Rm. 12:4-5; Kis. 2:41-47; 4:32-35. Rm. 3:22-24;
10:12; Gal. 3:26-28; Kis. 15:9; Ef. 4:3-7; Kol. 3:10-13. 1Kor. 12:1-11; Rm.
12:6-8.
[6]
Kej. 12:3; Mat. 5:13-16; 24:14; 28:19; Mrk. 16:15; Luk. 24:47; Yoh. 17:21;
Kis. 1:8; Rm. 15:16-21; 1Kor. 14:23-25; Ef. 3:1-10; Flp. 2:15; Kol. 1:25-28;
Yak .1:18; 1Ptr. 2:9; 3:15-16; Ef. 4:15.
[8]
Mat. 26:26-29; Mrk. 14:22-25; 16:16; Luk. 22:15-20; 1Kor. 11:23-25; Kej.
17:10; Mat. 28:19; Rm. 4:11-12 bnd. Kis. 7:8.
[10]
Rm. 6:3-4; Kis. 2:38-39. Kej. 17:10; bnd. Kis. 7:8; Rm. 4:11; Kis.
16:33-34. Ul. 6:6-9; 11:18-20; Mrk. 10:13-16; Mat. 19:13-15; Luk. 18:15-17;
1Ptr. 3:21.
[13]
Mat. 18:20; Rm. 12:4-5; bnd. 1Ptr. 2:9; Kel. 19:5-6; 1Tim. 3:14-17; 4:3-5;
1Kor. 12:12-31; Ef. 1:10, 22; 4:3-6, 15; Kol. 1:18; Yoh. 17:18-23.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar