Rabu, 30 Mei 2012

Gereja


Gereja


1.     Roh Kudus menghimpun umat-Nya dari segala bangsa, suku, kaum, dan bahasa, ke dalam suatu persekutuan yaitu gereja, di mana Kristus adalah Tuhan dan Kepala (Ef. 4:3-16; Why. 7:9). Roh Kudus juga telah memberi kuasa kepada gereja dan mengutusnya ke dalam dunia untuk menjadi saksi, memberitakan Injil Kerajaan Allah, kepada segala makhluk di semua tempat dan sepanjang zaman (Kis. 1:8; Mrk. 16:15; Mat. 28:19-20). Dengan demikian gereja tidak hidup untuk dirinya sendiri. Sama seperti Kristus telah meninggalkan kemuliaan-Nya di surga, mengosongkan diri, dan menjadi manusia (Yoh. 1:14; Flp. 2:6-8), dan tergerak hati-Nya oleh sebab belas kasihan kepada semua orang yang sakit, lelah dan telantar seperti domba tanpa gembala, demikian pulalah gereja dipanggil untuk selalu menyangkal diri dan mengur-bankan kepentingannya sendiri, agar semua orang yang menderita karena pelbagai penyakit dan kelemahan yang merindukan kelepasan, dan mengalami pembebasan dan penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus (Mat. 9:35-38; Luk. 4:18-19). Dengan demikian, gereja dan warganya akan dapat menghayati dengan sungguh-sungguh makna dari baptisan dan perjamuan kudus yang senantiasa dilayankan bersama-sama dengan pemberitaan Firman Allah di tengah-tengah ibadat gereja sebagai tanda keberadaan dan kekudusannya.
2.    Gereja ada di tengah-tengah dunia ini sebagai arak-arakan umat Allah (Kej. 12:3; Mzm. 84:8; Yes. 2:2-3; Ibr. 12:1; Kis. 1:8; 2Kor. 2:14), yang terus bergerak menuju kepenuhan hidup di dalam Kerajaan Allah (Flp. 3:12-14). Ia dituntut untuk selalu terbuka kepada dunia ini, agar dunia ini terbuka kepada undangan Allah untuk turut serta di dalam arak-arakan orang percaya menuju pemenuhan janji Allah akan Kerajaan-Nya di dalam Yesus Kristus (1Ptr. 2:9-10; 3:15-16). Dengan senantiasa menguji setiap roh, apakah roh itu berasal dari Roh Allah (1Yoh. 4:1). Gereja dipanggil untuk membina hubungan dan kerja sama dengan pemerintah dan semua pihak di dalam masyarakat untuk mendatangkan kebaikan dan damai sejahtera bagi semua orang, dalam rangka mewujudkan dan mendirikan tanda-tanda Kerajaan Allah menuju ke kesempurnaannya di dalam Yesus Kristus.
3.    Gereja ditempatkan oleh Tuhan sendiri untuk melak-sanakan tugas panggilannya dalam konteks sosial politik, ekonomi, dan budaya tertentu. Demikianlah halnya, gereja-gereja di Indonesia dipanggil dan ditempatkan oleh Tuhan sendiri untuk melaksanakan tugas panggilannya di tengah bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diyakini sebagai anugerah dari Tuhan. Kehadiran gereja-gereja di Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan tanda pengutusan Tuhan sendiri agar gereja-gereja secara aktif mengambil bagian dalam mewujudkan keadilan dan keutuhan ciptaan di Indonesia. Di samping itu, gereja terpanggil secara aktif dan kreatif mengambil bagian dalam usaha mencegah segala hal yang merongrong dan merendahkan harkat dan martabat manusia Indonesia serta segala hal yang merusak lingkungan alam Indonesia. Tugas panggilan itu dilaksanakan melalui berbagai upaya pencegahan sekali-gus upaya pembelaan dan penegakan hukum/ keadilan bagi seluruh rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia.
4.   Gereja mengakui bahwa negara adalah alat dalam tangan Tuhan yang bertujuan untuk menyejahterakan manusia dan memelihara ciptaan Allah. Oleh karena itu gereja dan negara harus bahu membahu dalam mengusahakan penegakan keadilan dan mengusahakan kesejahteraan se-luruh rakyat serta keutuhan ciptaan. Akan tetapi sebagai lembaga keagamaan yang otonom, gereja mengemban fungsi dan otoritas yang bebas dari pengaruh negara, dan sebaliknya gereja tidak berhak untuk mengatur kehidupan negara oleh karena negara mempunyai fungsi tersendiri dalam menjalankan panggilannya di dunia (Rm. 13:16-17; 1Ptr. 2:13-14). Dengan demikian gereja dan negara harus membina hubungan yang kondusif dan bukan hubungan subordinatif di mana yang satu menguasai yang lain. Gereja dan negara masing-masing mempunyai tugas panggilannya yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk kebaikan seluruh manusia bahkan seluruh ciptaan. Gereja mempunyai kewajiban untuk menaati hukum negara, sebaliknya negara berkewajiban mengayomi dan melindungi seluruh rak-yatnya, termasuk gereja agar leluasa dalam menjalankan fungsi dan panggilannya masing-masing (1Ptr. 2:16).
5.    Dalam hidup dan pelaksanaan tugas panggilannya, gereja yang terdiri dari orang-orang berdosa yang telah dibenar-kan oleh anugerah Allah berdasarkan iman kepada Yesus Kristus (Rm. 3:28), selalu memerlukan pertobatan dan pembaruan yang terus-menerus. Untuk itu ia senantiasa memerlukan kehadiran, pernyataan, bimbingan, peme-liharaan dan teguran Roh Kudus yang terus-menerus membarui, membangun dan mempersatu-kannya serta yang memberinya kuasa untuk menjadi saksi.
6.   Allah menjadikan gereja itu sebagai suatu persekutuan yang mengaku satu tubuh, satu Roh dalam ikatan damai sejahtera, satu pengharapan, satu Tuhan, satu iman, satu baptisan, satu Allah dan Bapa dari semua (Ef. 4:4-6). Dengan demikian gereja itu esa. Keesaan gereja bukanlah keesaan menurut dunia, melainkan keesaan seperti Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus (Yoh. 17:21-22). Maka keesaan itu tidak didasarkan pada kekuasaan duniawi, melainkan pada persekutuan dan kasih. Sebagai persekutuan kasih, gereja adalah keluarga dan kawan sekerja Allah (Ef. 2:19; 1Kor. 3:9) yang dituntut untuk hidup di dalam kasih, sehati sepikir, dalam satu tujuan, dengan tidak mencari kepentingan sendiri melainkan selalu berbuat untuk kepentingan orang lain juga, dan anggota yang satu mendukung anggota yang lain lebih utama daripada dirinya sendiri (Flp. 2:1-4). Kristus menghendaki keesaan seperti itu (Ef. 4:3) yang merupakan suatu kesaksian kepada dunia ini agar dunia percaya bahwa sesungguhnya Yesus Kristus telah diutus oleh Allah (Yoh. 17:12-23) dan bahwa gereja telah beroleh mandat dari Yesus Kristus untuk memberitakan pendamaian dan penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus bagi dunia ini.
7.    Persekutuan ini dikuduskan dalam kebenaran (Yoh. 17:17-19). Dengan demikian gereja itu kudus. Pengudusan itu dilakukan oleh Kristus yang telah menguduskan diri-Nya bagi gereja (Yoh. 17:19) dan menguduskan gereja itu sebagai umat kepunyaan-Nya (Tit. 2:14; 1Ptr. 2:9). Persekutuan yang dikuduskan itu diutus-Nya ke dalam dunia. Maka gereja itu ada di dunia tapi bukan dari dunia (Yoh. 17:14-18).
8.   Persekutuan ini mencakup semua orang percaya dari segala tempat dan sepanjang zaman, dan mencakup segala suku, bangsa, kaum, dan bahasa, dan dari pelbagai lapisan sosial yang dipersekutukan ke dalam tubuh Kristus yaitu gereja. Dengan demikian gereja itu am (katolik). Sebagai persekutuan yang am, gereja tidak mengenal perbedaan-perbedaan maupun pembatasan-pembatasan menurut kaidah-kaidah dunia ini (Gal. 3:28; 1Kor. 11:7-12; Why. 7:9). Persekutuan baru ini mencakupi bahasa, suku, kaum, dan bahasa, orang tua, pemuda/remaja, anak-anak, laki-laki dan perempuan, penguasa dan rakyat jelata, yang kaya dan yang miskin; yang cacat dan yang sehat, yang bodoh dan yang pandai, semuanya diberi tempat oleh Allah dalam persekutuan baru itu, semuanya dipanggil dan dilengkapi untuk menjadi saksi Injil Kerajaan Allah dalam Yesus Kristus di tengah-tengah dunia.
9.   Persekutuan ini bertekun dalam dan dibangun di atas pengajaran para rasul tentang Injil Yesus Kristus (Kis. 2:42; 2:20). Dengan demikian gereja itu rasuli. Persekutuan yang rasuli itu terpanggil untuk memelihara ajaran para rasul itu (2Tes. 3:6; 1Tim. 1:3) dan dengan senantiasa memerhatikan tanda-tanda zaman dan mene-ruskannya kepada semua orang percaya di segala tempat dan di sepanjang zaman (Flp. 1:6; Kol. 1:25).
10.Oleh karena itu gereja dan orang-orang percaya laki-laki dan perempuan di segala tempat dan sepanjang zaman terpanggil untuk mewujudkan keesaaan, kekudusan, dan keaman (kekatolikan), dan kerasulannya, baik dalam kehadiran gereja secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dalam pengamalan tugas panggilannya sehari-hari. Dengan demikian semua bentuk kehadiran gereja itu untuk menjadi saksi Yesus Kristus ke ujung bumi adalah ungkapan dari gereja yang esa, kudus, am, dan rasuli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar