Gereja
1.
Roh Kudus
menghimpun umat-Nya dari segala bangsa, suku, kaum, dan bahasa, ke dalam suatu
persekutuan yaitu gereja, di mana Kristus adalah Tuhan dan Kepala (Ef. 4:3-16;
Why. 7:9). Roh Kudus juga telah memberi kuasa kepada gereja dan mengutusnya ke
dalam dunia untuk menjadi saksi, memberitakan Injil Kerajaan Allah, kepada
segala makhluk di semua tempat dan sepanjang zaman (Kis. 1:8; Mrk. 16:15; Mat.
28:19-20). Dengan demikian gereja tidak hidup untuk dirinya sendiri. Sama
seperti Kristus telah meninggalkan kemuliaan-Nya di surga, mengosongkan diri,
dan menjadi manusia (Yoh. 1:14; Flp. 2:6-8), dan tergerak hati-Nya oleh sebab
belas kasihan kepada semua orang yang sakit, lelah dan telantar seperti domba
tanpa gembala, demikian pulalah gereja dipanggil untuk selalu menyangkal diri
dan mengur-bankan kepentingannya sendiri, agar semua orang yang menderita
karena pelbagai penyakit dan kelemahan yang merindukan kelepasan, dan mengalami
pembebasan dan penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus (Mat. 9:35-38; Luk.
4:18-19). Dengan demikian, gereja dan warganya akan dapat menghayati dengan
sungguh-sungguh makna dari baptisan dan perjamuan kudus yang senantiasa
dilayankan bersama-sama dengan pemberitaan Firman Allah di tengah-tengah ibadat
gereja sebagai tanda keberadaan dan kekudusannya.
2.
Gereja ada di
tengah-tengah dunia ini sebagai arak-arakan umat Allah (Kej. 12:3; Mzm. 84:8;
Yes. 2:2-3; Ibr. 12:1; Kis. 1:8; 2Kor. 2:14), yang terus bergerak menuju
kepenuhan hidup di dalam Kerajaan Allah (Flp. 3:12-14). Ia dituntut untuk
selalu terbuka kepada dunia ini, agar dunia ini terbuka kepada undangan Allah
untuk turut serta di dalam arak-arakan orang percaya menuju pemenuhan janji
Allah akan Kerajaan-Nya di dalam Yesus Kristus (1Ptr. 2:9-10; 3:15-16). Dengan
senantiasa menguji setiap roh, apakah roh itu berasal dari Roh Allah (1Yoh.
4:1). Gereja dipanggil untuk membina hubungan dan kerja sama dengan pemerintah
dan semua pihak di dalam masyarakat untuk mendatangkan kebaikan dan damai
sejahtera bagi semua orang, dalam rangka mewujudkan dan mendirikan tanda-tanda
Kerajaan Allah menuju ke kesempurnaannya di dalam Yesus Kristus.
3.
Gereja ditempatkan
oleh Tuhan sendiri untuk melak-sanakan tugas panggilannya dalam konteks sosial
politik, ekonomi, dan budaya tertentu. Demikianlah halnya, gereja-gereja di
Indonesia dipanggil dan ditempatkan oleh Tuhan sendiri untuk melaksanakan tugas
panggilannya di tengah bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang
merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang
diyakini sebagai anugerah dari Tuhan. Kehadiran gereja-gereja di Indonesia
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan tanda pengutusan Tuhan
sendiri agar gereja-gereja secara aktif mengambil bagian dalam mewujudkan
keadilan dan keutuhan ciptaan di Indonesia. Di samping itu, gereja terpanggil
secara aktif dan kreatif mengambil bagian dalam usaha mencegah segala hal yang
merongrong dan merendahkan harkat dan martabat manusia Indonesia serta segala
hal yang merusak lingkungan alam Indonesia. Tugas panggilan itu dilaksanakan
melalui berbagai upaya pencegahan sekali-gus upaya pembelaan dan penegakan
hukum/ keadilan bagi seluruh rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia.
4.
Gereja mengakui
bahwa negara adalah alat dalam tangan Tuhan yang bertujuan untuk
menyejahterakan manusia dan memelihara ciptaan Allah. Oleh karena itu gereja
dan negara harus bahu membahu dalam mengusahakan penegakan keadilan dan
mengusahakan kesejahteraan se-luruh rakyat serta keutuhan ciptaan. Akan tetapi
sebagai lembaga keagamaan yang otonom, gereja mengemban fungsi dan otoritas
yang bebas dari pengaruh negara, dan sebaliknya gereja tidak berhak untuk
mengatur kehidupan negara oleh karena negara mempunyai fungsi tersendiri dalam
menjalankan panggilannya di dunia (Rm. 13:16-17; 1Ptr. 2:13-14). Dengan
demikian gereja dan negara harus membina hubungan yang kondusif dan bukan
hubungan subordinatif di mana yang satu menguasai yang lain. Gereja dan negara
masing-masing mempunyai tugas panggilannya yang harus dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab untuk kebaikan seluruh manusia bahkan seluruh ciptaan. Gereja
mempunyai kewajiban untuk menaati hukum negara, sebaliknya negara berkewajiban
mengayomi dan melindungi seluruh rak-yatnya, termasuk gereja agar leluasa dalam
menjalankan fungsi dan panggilannya masing-masing (1Ptr. 2:16).
5.
Dalam hidup dan
pelaksanaan tugas panggilannya, gereja yang terdiri dari orang-orang berdosa
yang telah dibenar-kan oleh anugerah Allah berdasarkan iman kepada Yesus
Kristus (Rm. 3:28), selalu memerlukan pertobatan dan pembaruan yang
terus-menerus. Untuk itu ia senantiasa memerlukan kehadiran, pernyataan,
bimbingan, peme-liharaan dan teguran Roh Kudus yang terus-menerus membarui,
membangun dan mempersatu-kannya serta yang memberinya kuasa untuk menjadi saksi.
6.
Allah menjadikan
gereja itu sebagai suatu persekutuan yang mengaku satu tubuh, satu Roh dalam
ikatan damai sejahtera, satu pengharapan, satu Tuhan, satu iman, satu baptisan,
satu Allah dan Bapa dari semua (Ef. 4:4-6). Dengan demikian gereja itu esa. Keesaan
gereja bukanlah keesaan menurut dunia, melainkan keesaan seperti Allah Bapa,
Anak, dan Roh Kudus (Yoh. 17:21-22). Maka keesaan itu tidak didasarkan pada
kekuasaan duniawi, melainkan pada persekutuan dan kasih. Sebagai persekutuan
kasih, gereja adalah keluarga dan kawan sekerja Allah (Ef. 2:19; 1Kor. 3:9)
yang dituntut untuk hidup di dalam kasih, sehati sepikir, dalam satu tujuan,
dengan tidak mencari kepentingan sendiri melainkan selalu berbuat untuk
kepentingan orang lain juga, dan anggota yang satu mendukung anggota yang lain
lebih utama daripada dirinya sendiri (Flp. 2:1-4). Kristus menghendaki keesaan
seperti itu (Ef. 4:3) yang merupakan suatu kesaksian kepada dunia ini agar
dunia percaya bahwa sesungguhnya Yesus Kristus telah diutus oleh Allah (Yoh.
17:12-23) dan bahwa gereja telah beroleh mandat dari Yesus Kristus untuk
memberitakan pendamaian dan penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus bagi dunia
ini.
7.
Persekutuan ini
dikuduskan dalam kebenaran (Yoh. 17:17-19). Dengan demikian gereja itu kudus. Pengudusan
itu dilakukan oleh Kristus yang telah menguduskan diri-Nya bagi gereja (Yoh.
17:19) dan menguduskan gereja itu sebagai umat kepunyaan-Nya (Tit. 2:14; 1Ptr.
2:9). Persekutuan yang dikuduskan itu diutus-Nya ke dalam dunia. Maka gereja
itu ada di dunia tapi bukan dari dunia (Yoh. 17:14-18).
8.
Persekutuan ini
mencakup semua orang percaya dari segala tempat dan sepanjang zaman, dan
mencakup segala suku, bangsa, kaum, dan bahasa, dan dari pelbagai lapisan
sosial yang dipersekutukan ke dalam tubuh Kristus yaitu gereja. Dengan demikian
gereja itu am (katolik). Sebagai persekutuan yang am, gereja tidak mengenal
perbedaan-perbedaan maupun pembatasan-pembatasan menurut kaidah-kaidah dunia
ini (Gal. 3:28; 1Kor. 11:7-12; Why. 7:9). Persekutuan baru ini mencakupi bahasa,
suku, kaum, dan bahasa, orang tua, pemuda/remaja, anak-anak, laki-laki dan
perempuan, penguasa dan rakyat jelata, yang kaya dan yang miskin; yang cacat
dan yang sehat, yang bodoh dan yang pandai, semuanya diberi tempat oleh Allah
dalam persekutuan baru itu, semuanya dipanggil dan dilengkapi untuk menjadi
saksi Injil Kerajaan Allah dalam Yesus Kristus di tengah-tengah dunia.
9.
Persekutuan ini
bertekun dalam dan dibangun di atas pengajaran para rasul tentang Injil Yesus
Kristus (Kis. 2:42; 2:20). Dengan demikian gereja itu rasuli. Persekutuan yang
rasuli itu terpanggil untuk memelihara ajaran para rasul itu (2Tes. 3:6; 1Tim.
1:3) dan dengan senantiasa memerhatikan tanda-tanda zaman dan mene-ruskannya
kepada semua orang percaya di segala tempat dan di sepanjang zaman (Flp. 1:6;
Kol. 1:25).
10.Oleh karena itu gereja dan orang-orang percaya laki-laki
dan perempuan di segala tempat dan sepanjang zaman terpanggil untuk mewujudkan
keesaaan, kekudusan, dan keaman (kekatolikan), dan kerasulannya, baik dalam
kehadiran gereja secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dalam
pengamalan tugas panggilannya sehari-hari. Dengan demikian semua bentuk
kehadiran gereja itu untuk menjadi saksi Yesus Kristus ke ujung bumi adalah
ungkapan dari gereja yang esa, kudus, am, dan rasuli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar