Jabatan Gerejawi
1.
Gereja
Toraja mengakui adanya jabatan imamat am orang percaya.
2.
Dalam
rangka memperlengkapi orang-orang kudus bagi pembangunan tubuh Kristus, Gereja
Toraja menetapkan pejabat-pejabat khusus yaitu pendeta,
penatua, dan dia-ken (syamas) yang bertanggung jawab menjaga dan memelihara
kemurnian pemberitaan Firman, pelayanan sakramen, dan ajaran gereja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar