Rabu, 30 Mei 2012

Jabatan Gerejawi Gereja Toraja


Jabatan Gerejawi


1.    Gereja Toraja mengakui adanya jabatan imamat am orang percaya.
2.   Dalam rangka memperlengkapi orang-orang kudus bagi pembangunan tubuh Kristus, Gereja Toraja menetapkan pejabat-pejabat khusus yaitu pendeta, penatua, dan dia-ken (syamas) yang bertanggung jawab menjaga dan memelihara kemurnian pemberitaan Firman, pelayanan sakramen, dan ajaran gereja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar