Pemahaman Bersama Iman Kristen PGI
(Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia)
Berkat kuasa Roh Kudus yang telah melahirkan DGI (Dewan
Gereja-gereja di Indonesia) menjelang Pentakosta 25 Mei 1950 di Jakarta, yang
pada Sidang Raya X DGI/PGI di Ambon 1984 berubah menjadi PGI (Persekutuan
Gereja-gereja di Indonesia), maka kami gereja-gereja anggota PGI telah bersepakat
telah bersepakat dan bertekad untuk mewu-judkan tugas dan panggilan kami
sebagai gereja-gereja Tuhan di Indonesia, dalam suasana dan semangat
persekutuan, dan secara sendiri-sendiri atau berpisah-pisah.
Kami telah memasuki sejarah bersama dan berada di atas
jalan bersama sebagai gereja yang esa di Indonesia; yang sedang bertumbuh
menuju kesempurnaan sebagai gereja Tuhan yang Esa di segala tempat dan di
sepanjang zaman.
Kami mengikrarkan Pengakuan Iman Rasuli dan Pengakuan
Nicea Konstantinopel yang telah lahir dari pergumulan iman pada zaman gereja
purba, sebagai kesaksian yang benar dan penuh berdasarkan Alkitab mengenai iman
Kristen dan se-bagai lambang keesaaan Gereja Tuhan di segala tempat dan
sepanjang zaman.
Kami mengakui pengakuan iman yang telah lahir dalam
rangka sejarah gerakan pembaruan gereja (Reformasi) se-bagai bagian dari
warisan gereja yang memperkaya iman kami.
Kami memahami bahwa pelbagai pengakuan iman sebagai hasil
pergumulan gereja-gereja anggota PGI di masa lampau, kini dan di masa mendatang,
dalam rangka menyatakan imannya, adalah bagian dari kesaksian kami bersama yang
didasarkan pada Alkitab.
Di tengah situasi Indonesia yang sedang berusaha bangkit
dari pelbagai keterpurukan dan upaya membarui diri, kami berse-pakat untuk
meningkatkan dan mengembangkan pemahaman bersama iman kristen kami itu ke arah
pemberlakuannya yang nyata dalam kehidupan bergeraja dan berbangsa,
Dengan bertitik tolak pada pengakuan bahwa percaya yang
sejati, benar dan hidup hanya ada dan berlaku jika diakui ketika terjadi
perjumpaan dengan Tuhan, kami betekad menjadikan tiap tindakan kami sebagai
gereja suatu tindakan iman yang sejati, benar dan hidup sambil secara
terus-menerus menjadikan dokumen Pemahaman Bersama Iman Kristen dalam kehidupan
nyata.
Demi pelaksanaan tugas panggilan bersama, maka ada SR
XIII di Palangkaraya, 24-31 Maret 2000 kami menyepakati pokok-pokok Pemahaman
Bersama Iman Kristen sebagai berikut:
A. Tuhan Allah
Kami percaya bahwa:
1.
Sesungguhnya ”Tuhan
itu Allah kita, Tuhan itu Esa” (Ul. 6:4). Tidak ada Allah selain Dia (Kel.
20:3; Ul. 5:7). Dialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi serta
seluruh isinya, dan yang tetap memeliharanya hingga kesudahan alam (Kej.1:2;
Mzm. 24:1-2; 89:12; 104:1 dst; Kol. 1:16). Allah menyatakan diri dalam karya
penciptaan-Nya dan dalam sejarah umat manusia (Mzm. 19:2-3; Rm. 1:19-20) dan
secara khusus dan sempurna dalam Yesus Kristus Anak-Nya yang Tunggal (Yoh.
1:18). Oleh pimpinan Roh Kudus kami mengenal dan menyembah Dia sebagai Bapa
dalam Yesus Kristus, sebab semua orang yang dipimpin oleh Roh Allah adalah
anak-anak Allah (Rm. 8:14-15).
2.
Allah berbicara
kepada manusia, berulangkali dalam pel-bagai cara dengan perantaraan nabi-nabi,
dan pada Zaman akhir ini dengan perantaraan Yesus Kristus Anak-Nya yang Tunggal
(Ibr. 1:1-2). Dalam Yesus Kristus, Allah menyatakan diri sebagai Allah yang
mengampuni dan menyelamatkan manusia dari penghukuman karena dosa, yaitu dengan
jalan mengosongkan diri-Nya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan
menjadi sama dengan manusia. Dan dalam keadaan sebagai manusia, ia telah
merendahkan diri-Nya dan taat sanpai mati, bahkan sampai mati di kayu salib.
Itulah sebabnya Allah sangat meninggikan Dia dan mengaruniakan kepada-Nya nama
di atas segala nama, supaya dalam nama Yesus bertekuk lutut segala yang ada di
langit dan yang ada di bumi dan yang ada di bawah bumi, dan segala lidah
mengaku: ’Yesus Kristus adalah Tuhan’ bagi kemuliaan Allah, Bapa (Flp. 2:7-11).
3.
Allah hadir dan
bekerja di dalam dunia dan dalam gereja melalui Roh Kudus yang memerdekakan,
membarui, membangun, mempersatukan, menguatkan, menertibkan, dan meneguhkan,
serta memberi kuasa kepada gereja untuk menjadi saksi, menginsyafkan dunia akan
dosa, kebenaran dan penghakiman, dan memimpin orang-orang percaya kepada seluruh
kebenaran Allah (Yeh. 37; Kis. 1:8; Ef. 3:16-17; 4:3-4; Rm. 8:1; 1Kor. 12:7,12;
14:26,33; 2Tim. 1:7; Yoh. 16:8-11,13). Karena itu kami mengaku dan memuliakan
serta menyaksikan Allah yang Esa dan kekal, yaitu Allah Bapa, Anak dan Roh
Kudus (Yes. 43:10; 44:6; Mat. 28:19; 2Kor. 13:13; Flp. 4:20; Ibr. 13:8; Why.
4:8).
B. Penciptaan dan Pemeliharaan
Kami percaya bahwa:
1.
Alam semesta,
langit dan bumi serta segenap isinya, baik yang kelihatan maupun yang tidak
kelihatan, adalah milik dan ciptaan Allah (Kej. 1-2; Mzm. 24:1-2; 89:12; Yes.
44:24; Yer. 27:5; Kol. 1:16). Segenap ciptaan itu sungguh amat baik (Kej.
1-31), namun semua yang telah diciptakan Allah itu tidak boleh diperilah dan
disembah (Kel. 20:3-5; Rm. 1:18-25).
2.
Seluruh ciptaan itu
ditempatkan Allah dalam keselarasan yang saling menghidupkan, sejalan dengan
kasih karunia pemeliharaan-Nya atas ciptaan-Nya (Kej. 1:20-30; 2:15; 19; Mzm.
104:10-18; Yes. 45:7-8). Allah tidak mengi-nginkan ciptaan-Nya kacau dan saling
menghancurkan (Kej. 21-22; 9:8-17), kendatipun dosa telah membawa segenap
makhluk kepada kesia-siaan dan membuatnya turut mengerang dan mengeluh
menantikan saat penye-lamatan (Rm. 8:20-22). Allah telah memberikan mandat
khusus kepada manusia untuk turut dalam memelihara dan penguasaan seluruh
ciptaan-Nya (Kej. 1:26-28; 2:15). Manusia harus bertanggung jawab dalam
memelihara dan mengusahakan kelestarian alam ciptaan Allah itu.
C. Manusia
Kami percaya bahwa:
1.
Manusia diciptakan
Allah menurut gambar/citra-Nya (Kej. 1:26-27). Manusia diciptakan sebagai
laki-laki dan perempuan dengan martabat yang sama (Kej. 1:27), dan dikaruniai
tugas mandat untuk beranak cucu dan memenuhi bumi serta untuk menguasai,
mengusahakan dan memelihara seluruh ciptaan Allah (Kej. 1:26-28; 2:15). Untuk
dapat melaksanakan tugas dan mandat itu, Allah memperlengkapi manusia dengan
akal budi dan hikmat serta memahkotainya dengan kemuliaan, hormat dan kuasa
(Mzm. 8:6-7). Manusia diciptakan dalam kesatuan tubuh, jiwa dan roh, sehingga
ia dipanggil untuk memelihara kehidupan secara utuh jasmani dan rohani dalam
rangka pemenuhan tanggung jawabnya kepada Allah (Kej. 2:7; 1Kor. 3:16; 6:17-20;
1Tes. 5:23; Yak. 2:26). Manusia diciptakan dalam kebebasan, dan dalam
kebebasannya itu ia bertanggung jawab kepada Allah (Kej. 2:16-17). Ia juga
diciptakan sebagai makhluk yang hidup dalam persekutuan dan wajib mengatur
kehidupan bersamanya dalam keluarga dan masyarakat, yang dapat membawa kebaikan
bagi semua orang (Kej. 2:18). Dengan demikian, manusia mempunyai martabat
kemanusiaan, yaitu hak-hak dan kewajiban-kewajiban asasi yang tidak boleh
diambil oleh siapa pun dan oleh kuasa apa pun.
2.
Manusia telah
menyalahgunakan kebebasannya dengan menolak untuk menerima kehidupannya sebagai
ciptaan dan ingin menjadi seperti Allah (Kej. 3:5, 22). Ia terbujuk oleh Iblis
dan memberontak, melawan Allah (Kej. 3:1-7; 11:1-9), dengan demikian, ia
terasing dari Allah, dan serentak dengan itu, ia terasing dari sesamanya dan
dari alam lingkungan hidupnya sefrta hidup bersusah payah dan menderita (Kej.
3:17-19; 24). Ia dikuasai oleh Iblis, dan menjadi hamba dosa (Rm. 6:17-20) dan
sebagai upahnya ia menerima maut dan kebinasaan (Rm. 6:23). Ia tidak dapat
melepaskan dirinya dari perbudakan dosa dan kebinasaan karena perbuatannya
sendiri. ”Tidak ada yang benar, seorang pun tidak” (Rm. 3:10). Sebagai
akibatnya, manusia tidak mampu melaksanakan tugas dan mandatnya seperti yang
dikehendaki Allah; sebalik-nya, ia memutarbalikkan segala sesuatu dan berusaha
menempatkan dirinya pada kedudukan sebagai Allah (Kej. 11:1-9). Segala kecenderungan
hati manusia ”membahkan kejahatan semata-mata” (Kej. 6:5). Hidup manusia
menjadi tidak berpengharapan. Manusia adalah debu dan akan kembali kepada debu
(Kej. 3:19b; Pkh. 3:19-21). Kejatuhan manusia ke dalam dosa ini telah menyeret
seluruh ciptaan ke dalam kebinasaan, dan kehidupan di atas bumi menjadi rusak.
3.
Allah telah
mengasihi manusia yang telah Ia ciptakan menurut gambar-Nya. Ia tidak
menghendaki kebinasaan manusia, melainkan keselamatannya (Yoh. 3:16; bnd Kej.
6:8). Oleh karena itu Allah senantiasa memeliahara manusia sejak semula, juga
ketika manusia telah jatuh ke dalam dosa dan memberontak terhadap-Nya (Kej.
3:21; 4:15; 6:8; 13 dst.; Mat. 20:1-16). Kasih Allah yang agung yang
menyelamatkan manusia dari kuasa dosa dan kebinasaan dan pemulihannya ke dalam
hubungan yang benar dengan Allah, menjadi nyata dengan semurna dalam Yesus
Kristus (Yoh. 3:16; Rm. 3:22-26; 5:15,17,21).
4.
Allah menciptakan
manusia menurut gambar dan rupa (citra) Allah dengan melampaui berbagai batas
(jenis kelamin, suku, agama, status sosial). Dalam kesetaraan ciptaan-Nya,
manusia terbuka (memberi ruang) untuk bekerja sama satu dengan yang lainnya.
Hubungan antar-manusia sebagai sesama ciptaan Allah merupakan perwu-judan tugas
panggilannya. Dalam berinteraksi dengan sesama manusia terpanggil untuk bekerja
sama dengan para penganut agama lain. Pelecehan terhadap manusia berarti
pelecehan terhadap Penciptanya.
D. Penyelamatan
Kami percaya bahwa:
1.
Allah tetap
mengasihi manusia, walaupun manusia telah jatuh ke dalam dosa, dan bumi menjadi
rusak dan penuh kekerasan. Untuk dunia yang demikian Allah mengarunia-kan
Anak-Nya yang Tunggal, Yesus Kristus dan di dalam Dia Allah menyediakan
keselamatan bagi orang yang percaya (Yoh. 3:16; Kis. 16:31). Hanya pada-Nya
manusia akan beroleh keselamatan yang kekal (Kis. 4:12; Yoh. 14:6), yang
dicari-cari oleh umat manusia di sepanjang zaman dan dengan, pelbagai cara.
Kese-lamatan itu telah mencapai manusia karena Yesus Kristus ”yang walaupun
dalam rupa Allah tidak menganggap kesetaraan-Nya dengan Allah itu sebagai milik
yang harus dipertahankan, melainkan mengosongkan diri-Nya sen-diri, dan dalam
keadaan sebagai manusia, Ia telah meren-dahkan diri-Nya dan taat sampai mati,
bahkan sampai mati di kayu salib” (Flp. 2:6-8), dan ”Allah telah membangkitkan-Nya
dari antara orang mati sebagai buah sulung bagi segenap orang percaya” (1Kor.
15:20-23).
2.
Dalam Kristus yang
mati karena pelanggaran manusia, dan yang dibangkitkan demi pembenaran manusia
(Rm. 5:25), Allah mewujudkan rencana penyelamatan-Nya atas manusia. Dalam
Kristus Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya (1Kor. 5:18-19; Kol. 1:20).
Dalam Kristus manusia memperoleh pengampunan dari Allah dan diselamatkan dari
kebinasaan. Orang-orang yang percaya dan dibaptis dalam nama Yesus Kristus
dibaptiskan ke dalam kematian-Nya dan dibangkitkan bersama Dia ke dalam
kehidupan yang baru (Rm. 6:4; Kol. 3:9-10). Sebagai manusia baru, orang percaya
tidak berduka cita dalam menghadapi maut, seperti orang yang tidak mempunyai
pengharapan (1Tes. 4:13). Karena manusia baru yang mati dalam Kristus akan
dihidupkan kembali dalam persekutuan dengan Kristus (1Kor. 15:22).
3.
Di dalam Kristus
Allah mulai mewujudkan rencana penye-lamatan-Nya (Ef. 1:9-10) yang akan
digenapkan-Nya pada kedatangan Yesus kembali (1Kor. 15: 22-25; Ibr. 9:28).
Dalam menyongsong penggenapan rencana penyelamatan Allah itu, menuju kegenapan
janji Allah akan langit baru dan bumi baru di dalam Kerajaan-Nya (Why. 21:5),
orang-orang percaya sebagai manusia baru dipanggil untuk melakukan
perbuatan-perbuatan baik sebagai ungkapan syukur atas keselamatan yang
dianuge-rahkan Kristus (2Ptr. 3:14; Kol. 1:17; 3:15-17), dengan memberitakan
keselamatan yang disediakan Allah kepada segala makhluk (Mrk. 16:15) yang
mencakup seluruh segi kehidupan manusia di atas muka bumi ini (Luk. 4:18-19).
Dalam hubungan dengan itu, orang-orang percaya dipanggil untuk bekerja sama
dengan semua orang yang berkamauan baik, dari segala golongan dan lapisan
masyarakat dalam segala hal yang membawakan kebai-kan bagi semua orang, dengan sikap
rendah hati dan selalu menguji segala roh (1Tes. 5:13-15; 1Yoh. 4:1).
4.
Dalam penantian
penggenapan rencana penyelamatan Allah itu, Allah menetapkan pemerintah sebagai
hamba-Nya yang dilengkapi dengan wewenang untuk memuji perbuatan baik dan
menghukum perbuatan yang jahat (Rm. 13:1-7; 1Ptr. 2:13-14). Oleh karena itu,
gereja yaitu persekutuan orang-orang yang telah dibarui di dalam Kristus,
dipanggil untuk mendoakan dan membantu pemerintah dalam menjalankan tugasnya
sebagai hamba Allah demi kebaikan semua orang (1Tim. 2:1-2; bnd. Yer. 29:7).
Tetapi pemerintah dapat pula menyalahgunakan kuasa yang ada padanya (Why. 13).
Oleh sebab itu gereja pun dipanggil untuk senantiasa siap sedia melaksanakan
tugas kenabiannya dengan mendoakan dan membantu pemerintah agar pemerintah
tidak menyalahgunakan kuasa yang diberikan Allah kepadanya (Mzm. 58:23; Yes.
1:16-17; Mi. 6:8). Apabila pemerintah melampaui batas kekuasaannya dengan
menuntut sesuatu yang hanya dapat diberikan kepada Allah (Mat. 22:21; Mrk.
12:17; Luk. 20:25), maka orang-orang percaya: ”Harus lebih taat kepada Allah
daripada kepada manusia” (Kis. 5:29).
5.
Dalam penantian
penggenapan rencana penyelamatan Allah itu, orang-orang percaya terpanggil
untuk men-doakan dan ikut berusaha agar segala bentuk kekuasaan lainnya,
seperti kuasa keagamaan, kebangsaan, ideologi, sosial, militer, adat dan
kebudayaan, ilmu dan teknologi, dan sebagainya yang ikut memengaruhi
perikehidupan masyarakat, dikembangkan dan digunakan untuk kebai-kan semua
orang dan dipertanggungjawabkan kepada Allah sumber segala kuasa, dan kepada
semua orang yang perikehidupannya dipengaruhi oleh penggunaan kuasa-kuasa itu.
E. Kerajaan Allah dan Hidup Baru
Kami percaya bahwa:
1.
Karya penyelamatan
Allah dalam Yesus Kristus terhadap dunia dan isinya bersifat menyeluruh. Hal
itu dinyatakan dengan kehadiran Kerajaan Allah (Mrk. 1:15) yang akan
mendapatkan pemenuhan dalam ”langit baru dan bumi baru” (2Ptr. 3:13; Why.
21:1). Kerajaan Allahn itu adalah kuasa dan pemerintahan Allah yang
menyelamatkan, yang nampak dan berwujud di dalam lingkungan dan suasana hidup
yang di dalamnya terdapat kasih, kebenaran, keadilan, damai sejahtera,
kesukacitaan, pemulihan dan pembaruan hidup (Mzm. 145:11-13; Mat. 9:35; Luk.
4:21; 4:43; Rm. 14:7; 1Kor. 4:20).
2.
Kerajaan Allah itu
sudah datang dan menjadi nyata dalam kehidupan dunia dan umat manusia dengan
kedatangan Yesus Kristus, Raja dan Juruselamat dunia (Mrk. 1:15). Walaupun
demikian, penyataan Allah secara penuh baru akan terjadi ketika ”dalam nama
Yesus bertekuk lutut, segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi, dan
yang ada di bawah bumi, dan segala lidah mengaku Yesus Kristus adalah Tuhan
bagi kemuliaan Allah, Bapa” (Flp. 2:10-11). Oleh karena itu, gereja dan
orang-orang percaya mendoakan dan menyongsong penggenapan Kerajaan Allah itu
dengan secara tekun bekerja menegak-kan tanda-tanda Kerajaan Allah di dalam
kehidupan sehari-hari (Mat. 6:10,33; 25:1-46).
3.
Dalam rangka
penggenapan Kerajaan Allah itu, gereja sebagai persekutuan orang percaya dan
setiap warganya dipanggil untuk menjalankan suatu kehidupan baru sesuai dengan
tuntutan Kerajaan Allah (Mrk. 1:15; Ef. 4:11; 2Ptr. 1:10-11). Hidup yang
berpadanan dengan tuntutan Kerajaan Allah adalah hidup yang dipimpin oleh Roh
Allah yang kudus yang membuahkan kasih, sukacita, damai sejahtera, keadilan dan
kebenaran (Ef. 5:3 dst; Gal. 5:21). Sebagai warga Kerajaan Allah, orang-orang
percaya tahan uji di dalam menghadapi segala tantangan, penganiaayan,
penderitaan, karena pengharapan di dalam Yesus Kristus akan penggenapan Kerajaan
Allah (Kis. 14:22; 2Tes. 1:3-5; 1Ptr. 3:13-15). Gereja dan orang-orang percaya
juga terpanggil untuk bersaksi dan memberitakan kedatangan Kerajaan Allah
dengan tekun menjalankan pelayanan dalam kasih, kebenaran, keadilan dan damai
sejahtera terhadap semua orang.
F. Gereja
Kami percaya bahwa:
1.
Roh Kudus
menghimpun umat-Nya dari segala bangsa, suku, kaum, dan bahasa, ke dalam suatu
persekutuan yaitu gereja, di mana Kristus adalah Tuhan dan Kepala (Ef. 4:3-16;
Why. 7:9). Roh Kudus juga telah memberi kuasa kepada gereja dan mengutusnya ke
dalam dunia untuk menjadi saksi, memberitakan Injil Kerajaan Allah, kepada
segala makhluk di semua tempat dan sepanjang zaman (Kis. 1:8; Mrk. 16:15; Mat.
28:19-20). Dengan demikian gereja tidak hidup untuk dirinya sendiri. Sama
seperti Kristus telah meninggalkan kemuliaan-Nya di surga, mengosongkan diri,
dan menjadi manusia (Yoh. 1:14; Flp. 2:6-8), dan tergerak hati-Nya oleh sebab
belas kasihan kepada semua orang yang sakit, lelah dan telantar seperti domba
tanpa gembala, demikian pulalah gereja dipanggil untuk selalu menyangkal diri
dan mengur-bankan kepentingannya sendiri, agar semua orang yang menderita
karena pelbagai penyakit dan kelemahan yang merindukan kelepasan, dan mengalami
pembebasan dan penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus (Mat. 9:35-38; Luk.
4:18-19). Dengan demikian, gereja dan warganya akan dapat menghayati dengan
sungguh-sungguh makna dari baptisan dan perjamuan kudus yang senantiasa
dilayankan bersama-sama dengan pemberitaan Firman Allah di tengah-tengah ibadat
gereja sebagai tanda keberadaan dan kekudusannya.
2.
Gereja ada di
tengah-tengah dunia ini sebagai arak-arakan umat Allah (Kej. 12:3; Mzm. 84:8;
Yes. 2:2-3; Ibr. 12:1; Kis. 1:8; 2Kor. 2:14), yang terus bergerak menuju
kepenuhan hidup di dalam Kerajaan Allah (Flp. 3:12-14). Ia dituntut untuk
selalu terbuka kepada dunia ini, agar dunia ini terbuka kepada undangan Allah
untuk turut serta di dalam arak-arakan orang percaya menuju pemenuhan janji
Allah akan Kerajaan-Nya di dalam Yesus Kristus (1Ptr. 2:9-10; 3:15-16). Dengan
senantiasa menguji setiap roh, apakah roh itu berasal dari Roh Allah (1Yoh.
4:1). Gereja dipanggil untuk membina hubungan dan kerja sama dengan pemerintah
dan semua pihak di dalam masyarakat untuk mendatangkan kebaikan dan damai
sejahtera bagi semua orang, dalam rangka mewujudkan dan mendirikan tanda-tanda
Kerajaan Allah menuju ke kesempurnaannya di dalam Yesus Kristus.
3.
Gereja ditempatkan
oleh Tuhan sendiri untuk melak-sanakan tugas panggilannya dalam konteks sosial
politik, ekonomi, dan budaya tertentu. Demikianlah halnya, gereja-gereja di
Indonesia dipanggil dan ditempatkan oleh Tuhan sendiri untuk melaksanakan tugas
panggilannya di tengah bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang
merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang
diyakini sebagai anugerah dari Tuhan. Kehadiran gereja-gereja di Indonesia
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan tanda pengutusan Tuhan
sendiri agar gereja-gereja secara aktif mengambil bagian dalam mewujudkan
keadilan dan keutuhan ciptaan di Indonesia. Di samping itu, gereja terpanggil
secara aktif dan kreatif mengambil bagian dalam usaha mencegah segala hal yang
merongrong dan merendahkan harkat dan martabat manusia Indonesia serta segala
hal yang merusak lingkungan alam Indonesia. Tugas panggilan itu dilaksanakan
melalui berbagai upaya pencegahan sekali-gus upaya pembelaan dan penegakan
hukum/ keadilan bagi seluruh rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia.
4.
Gereja mengakui
bahwa negara adalah alat dalam tangan Tuhan yang bertujuan untuk
menyejahterakan manusia dan memelihara ciptaan Allah. Oleh karena itu gereja
dan negara harus bahu membahu dalam mengusahakan penegakan keadilan dan
mengusahakan kesejahteraan se-luruh rakyat serta keutuhan ciptaan. Akan tetapi
sebagai lembaga keagamaan yang otonom, gereja mengemban fungsi dan otoritas
yang bebas dari pengaruh negara, dan sebaliknya gereja tidak berhak untuk
mengatur kehidupan negara oleh karena negara mempunyai fungsi tersendiri dalam
menjalankan panggilannya di dunia (Rm. 13:16-17; 1Ptr. 2:13-14). Dengan
demikian gereja dan negara harus membina hubungan yang kondusif dan bukan
hubungan subordinatif di mana yang satu menguasai yang lain. Gereja dan negara
masing-masing mempunyai tugas panggilannya yang harus dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab untuk kebaikan seluruh manusia bahkan seluruh ciptaan. Gereja
mempunyai kewajiban untuk menaati hukum negara, sebaliknya negara berkewajiban
mengayomi dan melindungi seluruh rak-yatnya, termasuk gereja agar leluasa dalam
menjalankan fungsi dan panggilannya masing-masing (1Ptr. 2:16).
5.
Dalam hidup dan
pelaksanaan tugas panggilannya, gereja yang terdiri dari orang-orang berdosa
yang telah dibenar-kan oleh anugerah Allah berdasarkan iman kepada Yesus
Kristus (Rm. 3:28), selalu memerlukan pertobatan dan pembaruan yang
terus-menerus. Untuk itu ia senantiasa memerlukan kehadiran, pernyataan,
bimbingan, peme-liharaan dan teguran Roh Kudus yang terus-menerus membarui,
membangun dan mempersatu-kannya serta yang memberinya kuasa untuk menjadi saksi.
6.
Allah menjadikan
gereja itu sebagai suatu persekutuan yang mengaku satu tubuh, satu Roh dalam
ikatan damai sejahtera, satu pengharapan, satu Tuhan, satu iman, satu baptisan,
satu Allah dan Bapa dari semua (Ef. 4:4-6). Dengan demikian gereja itu esa. Keesaan
gereja bukanlah keesaan menurut dunia, melainkan keesaan seperti Allah Bapa,
Anak, dan Roh Kudus (Yoh. 17:21-22). Maka keesaan itu tidak didasarkan pada
kekuasaan duniawi, melainkan pada persekutuan dan kasih. Sebagai persekutuan
kasih, gereja adalah keluarga dan kawan sekerja Allah (Ef. 2:19; 1Kor. 3:9)
yang dituntut untuk hidup di dalam kasih, sehati sepikir, dalam satu tujuan,
dengan tidak mencari kepentingan sendiri melainkan selalu berbuat untuk
kepentingan orang lain juga, dan anggota yang satu mendukung anggota yang lain
lebih utama daripada dirinya sendiri (Flp. 2:1-4). Kristus menghendaki keesaan
seperti itu (Ef. 4:3) yang merupakan suatu kesaksian kepada dunia ini agar
dunia percaya bahwa sesungguhnya Yesus Kristus telah diutus oleh Allah (Yoh.
17:12-23) dan bahwa gereja telah beroleh mandat dari Yesus Kristus untuk
memberitakan pendamaian dan penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus bagi dunia
ini.
7.
Persekutuan ini
dikuduskan dalam kebenaran (Yoh. 17:17-19). Dengan demikian gereja itu kudus. Pengudusan
itu dilakukan oleh Kristus yang telah menguduskan diri-Nya bagi gereja (Yoh.
17:19) dan menguduskan gereja itu sebagai umat kepunyaan-Nya (Tit. 2:14; 1Ptr.
2:9). Persekutuan yang dikuduskan itu diutus-Nya ke dalam dunia. Maka gereja
itu ada di dunia tapi bukan dari dunia (Yoh. 17:14-18).
8.
Persekutuan ini
mencakup semua orang percaya dari segala tempat dan sepanjang zaman, dan
mencakup segala suku, bangsa, kaum, dan bahasa, dan dari pelbagai lapisan
sosial yang dipersekutukan ke dalam tubuh Kristus yaitu gereja. Dengan demikian
gereja itu am (katolik). Sebagai persekutuan yang am, gereja tidak mengenal
perbedaan-perbedaan maupun pembatasan-pembatasan menurut kaidah-kaidah dunia
ini (Gal. 3:28; 1Kor. 11:7-12; Why. 7:9). Persekutuan baru ini mencakupi bahasa,
suku, kaum, dan bahasa, orang tua, pemuda/remaja, anak-anak, laki-laki dan
perempuan, penguasa dan rakyat jelata, yang kaya dan yang miskin; yang cacat
dan yang sehat, yang bodoh dan yang pandai, semuanya diberi tempat oleh Allah
dalam persekutuan baru itu, semuanya dipanggil dan dilengkapi untuk menjadi
saksi Injil Kerajaan Allah dalam Yesus Kristus di tengah-tengah dunia.
9.
Persekutuan ini
bertekun dalam dan dibangun di atas pengajaran para rasul tentang Injil Yesus
Kristus (Kis. 2:42; 2:20). Dengan demikian gereja itu rasuli. Persekutuan yang
rasuli itu terpanggil untuk memelihara ajaran para rasul itu (2Tes. 3:6; 1Tim.
1:3) dan dengan senantiasa memerhatikan tanda-tanda zaman dan mene-ruskannya
kepada semua orang percaya di segala tempat dan di sepanjang zaman (Flp. 1:6;
Kol. 1:25).
10.Oleh karena itu gereja dan orang-orang percaya laki-laki
dan perempuan di segala tempat dan sepanjang zaman terpanggil untuk mewujudkan
keesaaan, kekudusan, dan keaman (kekatolikan), dan kerasulannya, baik dalam
kehadiran gereja secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dalam
pengamalan tugas panggilannya sehari-hari. Dengan demikian semua bentuk
kehadiran gereja itu untuk menjadi saksi Yesus Kristus ke ujung bumi adalah
ungkapan dari gereja yang esa, kudus, am, dan rasuli.
G. Alkitab
Kami percaya bahwa:
1.
Alkitab yang
terdiri dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru merupakan kesaksian yang
menyeluruh mengenai Allah yang menyatakan diri, kehendak dan karya penciptaan,
pemeliharaan dan penyelamatan-Nya kepada manusia, dan juga mengenai jawaban
manusia terhadap-Nya. Kesaksian yang menyeluruh ini berpusat pada Yesus Kristus
”Firman yang menjadi manusia” (Yoh. 1:14). Dengan demikian pemahaman mengenai
isi Alkitab termasuk pemahaman atas bagian-bagiannya harus selalu dilihat
sebagai satu kesatuan.
2.
Kesaksian itu telah
terjadi dengan kuasa dan bimbingan Allah sendiri melalui Roh Kudus yang
menyertai dan mengilhami para penulis Alkitab (2Ptr. 1:21; 2Tim. 3:16).
Kesaksian itu telah menggunakan bentuk-bentuk dan unsur-unsur kemanusiaan dan
kebudayaan pada lingkup sejarah tertentu; namun, kebenaran kesaksian Alkitab
ter-sebut melampaui batas-batas ruang dan waktu.
3.
Sebagai Firman
Allah, Alkitab mempunyai kewibawaan tertinggi, dan menjadi ”pelita pada kaki
dan terang pada jalan” orang-orang percaya (Mzm. 119:105) serta menjadi dasar
dan pedoman bagi perbuatan dan kehidupan orang beriman (2Tim. 3:16-17). Oleh
karena itu orang-orang percaya baik pribadi maupun bersama-sama harus
mem-bacanya, merenungkannya siang dan malam (Mzm. 1), berusaha dengan
sungguh-sungguh untuk memahami, menghayati dan melaksanakannya dengan benar
dalam iman dan ketaatan kepada Allah dalam Yesus Kristus. Jadi Alkitab itu
bukanlah jimat atau kitab ramalan. Seba-gaimana Roh Kudus rela menyertai dan
membimbing para penulis Alkitab, serta memimpin manusia untuk percaya kepada
Yesus Kristus, maka pemahaman yang benar mengenai isi Alkitab serta penghayatan
dan pelaksanaannya di dalam kehidupan sehari-hari juga hanya akan terjadi atas
bimbingan Roh Kudus (1Kor. 12:3; Yoh. 16:15; 2Ptr. 1:20-21).
*****
Dikutip dengan penyesuaian format dari: Dokumen
Keesaan Gereja 2000–2005, Jakarta: Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
(PGI), 2001, h. 19–30.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar