Rabu, 30 Mei 2012

Pemahaman Bersama Iman Kristen PGI


Pemahaman Bersama Iman Kristen PGI

(Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia)

Berkat kuasa Roh Kudus yang telah melahirkan DGI (Dewan Gereja-gereja di Indonesia) menjelang Pentakosta 25 Mei 1950 di Jakarta, yang pada Sidang Raya X DGI/PGI di Ambon 1984 berubah menjadi PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia), maka kami gereja-gereja anggota PGI telah bersepakat telah bersepakat dan bertekad untuk mewu-judkan tugas dan panggilan kami sebagai gereja-gereja Tuhan di Indonesia, dalam suasana dan semangat persekutuan, dan secara sendiri-sendiri atau berpisah-pisah.

Kami telah memasuki sejarah bersama dan berada di atas jalan bersama sebagai gereja yang esa di Indonesia; yang sedang bertumbuh menuju kesempurnaan sebagai gereja Tuhan yang Esa di segala tempat dan di sepanjang zaman.

Kami mengikrarkan Pengakuan Iman Rasuli dan Pengakuan Nicea Konstantinopel yang telah lahir dari pergumulan iman pada zaman gereja purba, sebagai kesaksian yang benar dan penuh berdasarkan Alkitab mengenai iman Kristen dan se-bagai lambang keesaaan Gereja Tuhan di segala tempat dan sepanjang zaman.

Kami mengakui pengakuan iman yang telah lahir dalam rangka sejarah gerakan pembaruan gereja (Reformasi) se-bagai bagian dari warisan gereja yang memperkaya iman kami.

Kami memahami bahwa pelbagai pengakuan iman sebagai hasil pergumulan gereja-gereja anggota PGI di masa lampau, kini dan di masa mendatang, dalam rangka menyatakan imannya, adalah bagian dari kesaksian kami bersama yang didasarkan pada Alkitab.

Di tengah situasi Indonesia yang sedang berusaha bangkit dari pelbagai keterpurukan dan upaya membarui diri, kami berse-pakat untuk meningkatkan dan mengembangkan pemahaman bersama iman kristen kami itu ke arah pemberlakuannya yang nyata dalam kehidupan bergeraja dan berbangsa,

Dengan bertitik tolak pada pengakuan bahwa percaya yang sejati, benar dan hidup hanya ada dan berlaku jika diakui ketika terjadi perjumpaan dengan Tuhan, kami betekad menjadikan tiap tindakan kami sebagai gereja suatu tindakan iman yang sejati, benar dan hidup sambil secara terus-menerus menjadikan dokumen Pemahaman Bersama Iman Kristen dalam kehidupan nyata.

Demi pelaksanaan tugas panggilan bersama, maka ada SR XIII di Palangkaraya, 24-31 Maret 2000 kami menyepakati pokok-pokok Pemahaman Bersama Iman Kristen sebagai berikut:

A. Tuhan Allah


Kami percaya bahwa:
1.     Sesungguhnya ”Tuhan itu Allah kita, Tuhan itu Esa” (Ul. 6:4). Tidak ada Allah selain Dia (Kel. 20:3; Ul. 5:7). Dialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi serta seluruh isinya, dan yang tetap memeliharanya hingga kesudahan alam (Kej.1:2; Mzm. 24:1-2; 89:12; 104:1 dst; Kol. 1:16). Allah menyatakan diri dalam karya penciptaan-Nya dan dalam sejarah umat manusia (Mzm. 19:2-3; Rm. 1:19-20) dan secara khusus dan sempurna dalam Yesus Kristus Anak-Nya yang Tunggal (Yoh. 1:18). Oleh pimpinan Roh Kudus kami mengenal dan menyembah Dia sebagai Bapa dalam Yesus Kristus, sebab semua orang yang dipimpin oleh Roh Allah adalah anak-anak Allah (Rm. 8:14-15).
2.    Allah berbicara kepada manusia, berulangkali dalam pel-bagai cara dengan perantaraan nabi-nabi, dan pada Zaman akhir ini dengan perantaraan Yesus Kristus Anak-Nya yang Tunggal (Ibr. 1:1-2). Dalam Yesus Kristus, Allah menyatakan diri sebagai Allah yang mengampuni dan menyelamatkan manusia dari penghukuman karena dosa, yaitu dengan jalan mengosongkan diri-Nya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia. Dan dalam keadaan sebagai manusia, ia telah merendahkan diri-Nya dan taat sanpai mati, bahkan sampai mati di kayu salib. Itulah sebabnya Allah sangat meninggikan Dia dan mengaruniakan kepada-Nya nama di atas segala nama, supaya dalam nama Yesus bertekuk lutut segala yang ada di langit dan yang ada di bumi dan yang ada di bawah bumi, dan segala lidah mengaku: ’Yesus Kristus adalah Tuhan’ bagi kemuliaan Allah, Bapa (Flp. 2:7-11).
3.    Allah hadir dan bekerja di dalam dunia dan dalam gereja melalui Roh Kudus yang memerdekakan, membarui, membangun, mempersatukan, menguatkan, menertibkan, dan meneguhkan, serta memberi kuasa kepada gereja untuk menjadi saksi, menginsyafkan dunia akan dosa, kebenaran dan penghakiman, dan memimpin orang-orang percaya kepada seluruh kebenaran Allah (Yeh. 37; Kis. 1:8; Ef. 3:16-17; 4:3-4; Rm. 8:1; 1Kor. 12:7,12; 14:26,33; 2Tim. 1:7; Yoh. 16:8-11,13). Karena itu kami mengaku dan memuliakan serta menyaksikan Allah yang Esa dan kekal, yaitu Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus (Yes. 43:10; 44:6; Mat. 28:19; 2Kor. 13:13; Flp. 4:20; Ibr. 13:8; Why. 4:8).

B. Penciptaan dan Pemeliharaan


Kami percaya bahwa:
1.     Alam semesta, langit dan bumi serta segenap isinya, baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan, adalah milik dan ciptaan Allah (Kej. 1-2; Mzm. 24:1-2; 89:12; Yes. 44:24; Yer. 27:5; Kol. 1:16). Segenap ciptaan itu sungguh amat baik (Kej. 1-31), namun semua yang telah diciptakan Allah itu tidak boleh diperilah dan disembah (Kel. 20:3-5; Rm. 1:18-25).
2.    Seluruh ciptaan itu ditempatkan Allah dalam keselarasan yang saling menghidupkan, sejalan dengan kasih karunia pemeliharaan-Nya atas ciptaan-Nya (Kej. 1:20-30; 2:15; 19; Mzm. 104:10-18; Yes. 45:7-8). Allah tidak mengi-nginkan ciptaan-Nya kacau dan saling menghancurkan (Kej. 21-22; 9:8-17), kendatipun dosa telah membawa segenap makhluk kepada kesia-siaan dan membuatnya turut mengerang dan mengeluh menantikan saat penye-lamatan (Rm. 8:20-22). Allah telah memberikan mandat khusus kepada manusia untuk turut dalam memelihara dan penguasaan seluruh ciptaan-Nya (Kej. 1:26-28; 2:15). Manusia harus bertanggung jawab dalam memelihara dan mengusahakan kelestarian alam ciptaan Allah itu.

C. Manusia


Kami percaya bahwa:
1.     Manusia diciptakan Allah menurut gamba­r/citra-Nya (Kej. 1:26-27). Manusia diciptakan sebagai laki-laki dan perempuan dengan martabat yang sama (Kej. 1:27), dan dikaruniai tugas mandat untuk beranak cucu dan memenuhi bumi serta untuk menguasai, mengusahakan dan memelihara seluruh ciptaan Allah (Kej. 1:26-28; 2:15). Untuk dapat melaksanakan tugas dan mandat itu, Allah memperlengkapi manusia dengan akal budi dan hikmat serta memahkotainya dengan kemuliaan, hormat dan kuasa (Mzm. 8:6-7). Manusia diciptakan dalam kesatuan tubuh, jiwa dan roh, sehingga ia dipanggil untuk memelihara kehidupan secara utuh jasmani dan rohani dalam rangka pemenuhan tanggung jawabnya kepada Allah (Kej. 2:7; 1Kor. 3:16; 6:17-20; 1Tes. 5:23; Yak. 2:26). Manusia diciptakan dalam kebebasan, dan dalam kebebasannya itu ia bertanggung jawab kepada Allah (Kej. 2:16-17). Ia juga diciptakan sebagai makhluk yang hidup dalam persekutuan dan wajib mengatur kehidupan bersamanya dalam keluarga dan masyarakat, yang dapat membawa kebaikan bagi semua orang (Kej. 2:18). Dengan demikian, manusia mempunyai martabat kemanusiaan, yaitu hak-hak dan kewajiban-kewajiban asasi yang tidak boleh diambil oleh siapa pun dan oleh kuasa apa pun.
2.    Manusia telah menyalahgunakan kebebasannya dengan menolak untuk menerima kehidupannya sebagai ciptaan dan ingin menjadi seperti Allah (Kej. 3:5, 22). Ia terbujuk oleh Iblis dan memberontak, melawan Allah (Kej. 3:1-7; 11:1-9), dengan demikian, ia terasing dari Allah, dan serentak dengan itu, ia terasing dari sesamanya dan dari alam lingkungan hidupnya sefrta hidup bersusah payah dan menderita (Kej. 3:17-19; 24). Ia dikuasai oleh Iblis, dan menjadi hamba dosa (Rm. 6:17-20) dan sebagai upahnya ia menerima maut dan kebinasaan (Rm. 6:23). Ia tidak dapat melepaskan dirinya dari perbudakan dosa dan kebinasaan karena perbuatannya sendiri. ”Tidak ada yang benar, seorang pun tidak” (Rm. 3:10). Sebagai akibatnya, manusia tidak mampu melaksanakan tugas dan mandatnya seperti yang dikehendaki Allah; sebalik-nya, ia memutarbalikkan segala sesuatu dan berusaha menempatkan dirinya pada kedudukan sebagai Allah (Kej. 11:1-9). Segala kecenderungan hati manusia ”membahkan kejahatan semata-mata” (Kej. 6:5). Hidup manusia menjadi tidak berpengharapan. Manusia adalah debu dan akan kembali kepada debu (Kej. 3:19b; Pkh. 3:19-21). Kejatuhan manusia ke dalam dosa ini telah menyeret seluruh ciptaan ke dalam kebinasaan, dan kehidupan di atas bumi menjadi rusak.
3.    Allah telah mengasihi manusia yang telah Ia ciptakan menurut gambar-Nya. Ia tidak menghendaki kebinasaan manusia, melainkan keselamatannya (Yoh. 3:16; bnd Kej. 6:8). Oleh karena itu Allah senantiasa memeliahara manusia sejak semula, juga ketika manusia telah jatuh ke dalam dosa dan memberontak terhadap-Nya (Kej. 3:21; 4:15; 6:8; 13 dst.; Mat. 20:1-16). Kasih Allah yang agung yang menyelamatkan manusia dari kuasa dosa dan kebinasaan dan pemulihannya ke dalam hubungan yang benar dengan Allah, menjadi nyata dengan semurna dalam Yesus Kristus (Yoh. 3:16; Rm. 3:22-26; 5:15,17,21).
4.   Allah menciptakan manusia menurut gambar dan rupa (citra) Allah dengan melampaui berbagai batas (jenis kelamin, suku, agama, status sosial). Dalam kesetaraan ciptaan-Nya, manusia terbuka (memberi ruang) untuk bekerja sama satu dengan yang lainnya. Hubungan antar-manusia sebagai sesama ciptaan Allah merupakan perwu-judan tugas panggilannya. Dalam berinteraksi dengan sesama manusia terpanggil untuk bekerja sama dengan para penganut agama lain. Pelecehan terhadap manusia berarti pelecehan terhadap Penciptanya.

D. Penyelamatan


Kami percaya bahwa:
1.     Allah tetap mengasihi manusia, walaupun manusia telah jatuh ke dalam dosa, dan bumi menjadi rusak dan penuh kekerasan. Untuk dunia yang demikian Allah mengarunia-kan Anak-Nya yang Tunggal, Yesus Kristus dan di dalam Dia Allah menyediakan keselamatan bagi orang yang percaya (Yoh. 3:16; Kis. 16:31). Hanya pada-Nya manusia akan beroleh keselamatan yang kekal (Kis. 4:12; Yoh. 14:6), yang dicari-cari oleh umat manusia di sepanjang zaman dan dengan, pelbagai cara. Kese-lamatan itu telah mencapai manusia karena Yesus Kristus ”yang walaupun dalam rupa Allah tidak menganggap kesetaraan-Nya dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan, melainkan mengosongkan diri-Nya sen-diri, dan dalam keadaan sebagai manusia, Ia telah meren-dahkan diri-Nya dan taat sampai mati, bahkan sampai mati di kayu salib” (Flp. 2:6-8), dan ”Allah telah membangkitkan-Nya dari antara orang mati sebagai buah sulung bagi segenap orang percaya” (1Kor. 15:20-23).
2.    Dalam Kristus yang mati karena pelanggaran manusia, dan yang dibangkitkan demi pembenaran manusia (Rm. 5:25), Allah mewujudkan rencana penyelamatan-Nya atas manusia. Dalam Kristus Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya (1Kor. 5:18-19; Kol. 1:20). Dalam Kristus manusia memperoleh pengampunan dari Allah dan diselamatkan dari kebinasaan. Orang-orang yang percaya dan dibaptis dalam nama Yesus Kristus dibaptiskan ke dalam kematian-Nya dan dibangkitkan bersama Dia ke dalam kehidupan yang baru (Rm. 6:4; Kol. 3:9-10). Sebagai manusia baru, orang percaya tidak berduka cita dalam menghadapi maut, seperti orang yang tidak mempunyai pengharapan (1Tes. 4:13). Karena manusia baru yang mati dalam Kristus akan dihidupkan kembali dalam persekutuan dengan Kristus (1Kor. 15:22).
3.    Di dalam Kristus Allah mulai mewujudkan rencana penye-lamatan-Nya (Ef. 1:9-10) yang akan digenapkan-Nya pada kedatangan Yesus kembali (1Kor. 15: 22-25; Ibr. 9:28). Dalam menyongsong penggenapan rencana penyelamatan Allah itu, menuju kegenapan janji Allah akan langit baru dan bumi baru di dalam Kerajaan-Nya (Why. 21:5), orang-orang percaya sebagai manusia baru dipanggil untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik sebagai ungkapan syukur atas keselamatan yang dianuge-rahkan Kristus (2Ptr. 3:14; Kol. 1:17; 3:15-17), dengan memberitakan keselamatan yang disediakan Allah kepada segala makhluk (Mrk. 16:15) yang mencakup seluruh segi kehidupan manusia di atas muka bumi ini (Luk. 4:18-19). Dalam hubungan dengan itu, orang-orang percaya dipanggil untuk bekerja sama dengan semua orang yang berkamauan baik, dari segala golongan dan lapisan masyarakat dalam segala hal yang membawakan kebai-kan bagi semua orang, dengan sikap rendah hati dan selalu menguji segala roh (1Tes. 5:13-15; 1Yoh. 4:1).
4.   Dalam penantian penggenapan rencana penyelamatan Allah itu, Allah menetapkan pemerintah sebagai hamba-Nya yang dilengkapi dengan wewenang untuk memuji perbuatan baik dan menghukum perbuatan yang jahat (Rm. 13:1-7; 1Ptr. 2:13-14). Oleh karena itu, gereja yaitu persekutuan orang-orang yang telah dibarui di dalam Kristus, dipanggil untuk mendoakan dan membantu pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah demi kebaikan semua orang (1Tim. 2:1-2; bnd. Yer. 29:7). Tetapi pemerintah dapat pula menyalahgunakan kuasa yang ada padanya (Why. 13). Oleh sebab itu gereja pun dipanggil untuk senantiasa siap sedia melaksanakan tugas kenabiannya dengan mendoakan dan membantu pemerintah agar pemerintah tidak menyalahgunakan kuasa yang diberikan Allah kepadanya (Mzm. 58:23; Yes. 1:16-17; Mi. 6:8). Apabila pemerintah melampaui batas kekuasaannya dengan menuntut sesuatu yang hanya dapat diberikan kepada Allah (Mat. 22:21; Mrk. 12:17; Luk. 20:25), maka orang-orang percaya: ”Harus lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia” (Kis. 5:29).
5.    Dalam penantian penggenapan rencana penyelamatan Allah itu, orang-orang percaya terpanggil untuk men-doakan dan ikut berusaha agar segala bentuk kekuasaan lainnya, seperti kuasa keagamaan, kebangsaan, ideologi, sosial, militer, adat dan kebudayaan, ilmu dan teknologi, dan sebagainya yang ikut memengaruhi perikehidupan masyarakat, dikembangkan dan digunakan untuk kebai-kan semua orang dan dipertanggungjawabkan kepada Allah sumber segala kuasa, dan kepada semua orang yang perikehidupannya dipengaruhi oleh penggunaan kuasa-kuasa itu.

E. Kerajaan Allah dan Hidup Baru


Kami percaya bahwa:
1.     Karya penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus terhadap dunia dan isinya bersifat menyeluruh. Hal itu dinyatakan dengan kehadiran Kerajaan Allah (Mrk. 1:15) yang akan mendapatkan pemenuhan dalam ”langit baru dan bumi baru” (2Ptr. 3:13; Why. 21:1). Kerajaan Allahn itu adalah kuasa dan pemerintahan Allah yang menyelamatkan, yang nampak dan berwujud di dalam lingkungan dan suasana hidup yang di dalamnya terdapat kasih, kebenaran, keadilan, damai sejahtera, kesukacitaan, pemulihan dan pembaruan hidup (Mzm. 145:11-13; Mat. 9:35; Luk. 4:21; 4:43; Rm. 14:7; 1Kor. 4:20).
2.    Kerajaan Allah itu sudah datang dan menjadi nyata dalam kehidupan dunia dan umat manusia dengan kedatangan Yesus Kristus, Raja dan Juruselamat dunia (Mrk. 1:15). Walaupun demikian, penyataan Allah secara penuh baru akan terjadi ketika ”dalam nama Yesus bertekuk lutut, segala yang ada di langit dan yang ada di atas bumi, dan yang ada di bawah bumi, dan segala lidah mengaku Yesus Kristus adalah Tuhan bagi kemuliaan Allah, Bapa” (Flp. 2:10-11). Oleh karena itu, gereja dan orang-orang percaya mendoakan dan menyongsong penggenapan Kerajaan Allah itu dengan secara tekun bekerja menegak-kan tanda-tanda Kerajaan Allah di dalam kehidupan sehari-hari (Mat. 6:10,33; 25:1-46).
3.    Dalam rangka penggenapan Kerajaan Allah itu, gereja sebagai persekutuan orang percaya dan setiap warganya dipanggil untuk menjalankan suatu kehidupan baru sesuai dengan tuntutan Kerajaan Allah (Mrk. 1:15; Ef. 4:11; 2Ptr. 1:10-11). Hidup yang berpadanan dengan tuntutan Kerajaan Allah adalah hidup yang dipimpin oleh Roh Allah yang kudus yang membuahkan kasih, sukacita, damai sejahtera, keadilan dan kebenaran (Ef. 5:3 dst; Gal. 5:21). Sebagai warga Kerajaan Allah, orang-orang percaya tahan uji di dalam menghadapi segala tantangan, penganiaayan, penderitaan, karena pengharapan di dalam Yesus Kristus akan penggenapan Kerajaan Allah (Kis. 14:22; 2Tes. 1:3-5; 1Ptr. 3:13-15). Gereja dan orang-orang percaya juga terpanggil untuk bersaksi dan memberitakan kedatangan Kerajaan Allah dengan tekun menjalankan pelayanan dalam kasih, kebenaran, keadilan dan damai sejahtera terhadap semua orang.

F. Gereja


Kami percaya bahwa:
1.     Roh Kudus menghimpun umat-Nya dari segala bangsa, suku, kaum, dan bahasa, ke dalam suatu persekutuan yaitu gereja, di mana Kristus adalah Tuhan dan Kepala (Ef. 4:3-16; Why. 7:9). Roh Kudus juga telah memberi kuasa kepada gereja dan mengutusnya ke dalam dunia untuk menjadi saksi, memberitakan Injil Kerajaan Allah, kepada segala makhluk di semua tempat dan sepanjang zaman (Kis. 1:8; Mrk. 16:15; Mat. 28:19-20). Dengan demikian gereja tidak hidup untuk dirinya sendiri. Sama seperti Kristus telah meninggalkan kemuliaan-Nya di surga, mengosongkan diri, dan menjadi manusia (Yoh. 1:14; Flp. 2:6-8), dan tergerak hati-Nya oleh sebab belas kasihan kepada semua orang yang sakit, lelah dan telantar seperti domba tanpa gembala, demikian pulalah gereja dipanggil untuk selalu menyangkal diri dan mengur-bankan kepentingannya sendiri, agar semua orang yang menderita karena pelbagai penyakit dan kelemahan yang merindukan kelepasan, dan mengalami pembebasan dan penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus (Mat. 9:35-38; Luk. 4:18-19). Dengan demikian, gereja dan warganya akan dapat menghayati dengan sungguh-sungguh makna dari baptisan dan perjamuan kudus yang senantiasa dilayankan bersama-sama dengan pemberitaan Firman Allah di tengah-tengah ibadat gereja sebagai tanda keberadaan dan kekudusannya.
2.    Gereja ada di tengah-tengah dunia ini sebagai arak-arakan umat Allah (Kej. 12:3; Mzm. 84:8; Yes. 2:2-3; Ibr. 12:1; Kis. 1:8; 2Kor. 2:14), yang terus bergerak menuju kepenuhan hidup di dalam Kerajaan Allah (Flp. 3:12-14). Ia dituntut untuk selalu terbuka kepada dunia ini, agar dunia ini terbuka kepada undangan Allah untuk turut serta di dalam arak-arakan orang percaya menuju pemenuhan janji Allah akan Kerajaan-Nya di dalam Yesus Kristus (1Ptr. 2:9-10; 3:15-16). Dengan senantiasa menguji setiap roh, apakah roh itu berasal dari Roh Allah (1Yoh. 4:1). Gereja dipanggil untuk membina hubungan dan kerja sama dengan pemerintah dan semua pihak di dalam masyarakat untuk mendatangkan kebaikan dan damai sejahtera bagi semua orang, dalam rangka mewujudkan dan mendirikan tanda-tanda Kerajaan Allah menuju ke kesempurnaannya di dalam Yesus Kristus.
3.    Gereja ditempatkan oleh Tuhan sendiri untuk melak-sanakan tugas panggilannya dalam konteks sosial politik, ekonomi, dan budaya tertentu. Demikianlah halnya, gereja-gereja di Indonesia dipanggil dan ditempatkan oleh Tuhan sendiri untuk melaksanakan tugas panggilannya di tengah bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diyakini sebagai anugerah dari Tuhan. Kehadiran gereja-gereja di Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan tanda pengutusan Tuhan sendiri agar gereja-gereja secara aktif mengambil bagian dalam mewujudkan keadilan dan keutuhan ciptaan di Indonesia. Di samping itu, gereja terpanggil secara aktif dan kreatif mengambil bagian dalam usaha mencegah segala hal yang merongrong dan merendahkan harkat dan martabat manusia Indonesia serta segala hal yang merusak lingkungan alam Indonesia. Tugas panggilan itu dilaksanakan melalui berbagai upaya pencegahan sekali-gus upaya pembelaan dan penegakan hukum/ keadilan bagi seluruh rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia.
4.   Gereja mengakui bahwa negara adalah alat dalam tangan Tuhan yang bertujuan untuk menyejahterakan manusia dan memelihara ciptaan Allah. Oleh karena itu gereja dan negara harus bahu membahu dalam mengusahakan penegakan keadilan dan mengusahakan kesejahteraan se-luruh rakyat serta keutuhan ciptaan. Akan tetapi sebagai lembaga keagamaan yang otonom, gereja mengemban fungsi dan otoritas yang bebas dari pengaruh negara, dan sebaliknya gereja tidak berhak untuk mengatur kehidupan negara oleh karena negara mempunyai fungsi tersendiri dalam menjalankan panggilannya di dunia (Rm. 13:16-17; 1Ptr. 2:13-14). Dengan demikian gereja dan negara harus membina hubungan yang kondusif dan bukan hubungan subordinatif di mana yang satu menguasai yang lain. Gereja dan negara masing-masing mempunyai tugas panggilannya yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk kebaikan seluruh manusia bahkan seluruh ciptaan. Gereja mempunyai kewajiban untuk menaati hukum negara, sebaliknya negara berkewajiban mengayomi dan melindungi seluruh rak-yatnya, termasuk gereja agar leluasa dalam menjalankan fungsi dan panggilannya masing-masing (1Ptr. 2:16).
5.    Dalam hidup dan pelaksanaan tugas panggilannya, gereja yang terdiri dari orang-orang berdosa yang telah dibenar-kan oleh anugerah Allah berdasarkan iman kepada Yesus Kristus (Rm. 3:28), selalu memerlukan pertobatan dan pembaruan yang terus-menerus. Untuk itu ia senantiasa memerlukan kehadiran, pernyataan, bimbingan, peme-liharaan dan teguran Roh Kudus yang terus-menerus membarui, membangun dan mempersatu-kannya serta yang memberinya kuasa untuk menjadi saksi.
6.   Allah menjadikan gereja itu sebagai suatu persekutuan yang mengaku satu tubuh, satu Roh dalam ikatan damai sejahtera, satu pengharapan, satu Tuhan, satu iman, satu baptisan, satu Allah dan Bapa dari semua (Ef. 4:4-6). Dengan demikian gereja itu esa. Keesaan gereja bukanlah keesaan menurut dunia, melainkan keesaan seperti Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus (Yoh. 17:21-22). Maka keesaan itu tidak didasarkan pada kekuasaan duniawi, melainkan pada persekutuan dan kasih. Sebagai persekutuan kasih, gereja adalah keluarga dan kawan sekerja Allah (Ef. 2:19; 1Kor. 3:9) yang dituntut untuk hidup di dalam kasih, sehati sepikir, dalam satu tujuan, dengan tidak mencari kepentingan sendiri melainkan selalu berbuat untuk kepentingan orang lain juga, dan anggota yang satu mendukung anggota yang lain lebih utama daripada dirinya sendiri (Flp. 2:1-4). Kristus menghendaki keesaan seperti itu (Ef. 4:3) yang merupakan suatu kesaksian kepada dunia ini agar dunia percaya bahwa sesungguhnya Yesus Kristus telah diutus oleh Allah (Yoh. 17:12-23) dan bahwa gereja telah beroleh mandat dari Yesus Kristus untuk memberitakan pendamaian dan penyelamatan Allah dalam Yesus Kristus bagi dunia ini.
7.    Persekutuan ini dikuduskan dalam kebenaran (Yoh. 17:17-19). Dengan demikian gereja itu kudus. Pengudusan itu dilakukan oleh Kristus yang telah menguduskan diri-Nya bagi gereja (Yoh. 17:19) dan menguduskan gereja itu sebagai umat kepunyaan-Nya (Tit. 2:14; 1Ptr. 2:9). Persekutuan yang dikuduskan itu diutus-Nya ke dalam dunia. Maka gereja itu ada di dunia tapi bukan dari dunia (Yoh. 17:14-18).
8.   Persekutuan ini mencakup semua orang percaya dari segala tempat dan sepanjang zaman, dan mencakup segala suku, bangsa, kaum, dan bahasa, dan dari pelbagai lapisan sosial yang dipersekutukan ke dalam tubuh Kristus yaitu gereja. Dengan demikian gereja itu am (katolik). Sebagai persekutuan yang am, gereja tidak mengenal perbedaan-perbedaan maupun pembatasan-pembatasan menurut kaidah-kaidah dunia ini (Gal. 3:28; 1Kor. 11:7-12; Why. 7:9). Persekutuan baru ini mencakupi bahasa, suku, kaum, dan bahasa, orang tua, pemuda/remaja, anak-anak, laki-laki dan perempuan, penguasa dan rakyat jelata, yang kaya dan yang miskin; yang cacat dan yang sehat, yang bodoh dan yang pandai, semuanya diberi tempat oleh Allah dalam persekutuan baru itu, semuanya dipanggil dan dilengkapi untuk menjadi saksi Injil Kerajaan Allah dalam Yesus Kristus di tengah-tengah dunia.
9.   Persekutuan ini bertekun dalam dan dibangun di atas pengajaran para rasul tentang Injil Yesus Kristus (Kis. 2:42; 2:20). Dengan demikian gereja itu rasuli. Persekutuan yang rasuli itu terpanggil untuk memelihara ajaran para rasul itu (2Tes. 3:6; 1Tim. 1:3) dan dengan senantiasa memerhatikan tanda-tanda zaman dan mene-ruskannya kepada semua orang percaya di segala tempat dan di sepanjang zaman (Flp. 1:6; Kol. 1:25).
10.Oleh karena itu gereja dan orang-orang percaya laki-laki dan perempuan di segala tempat dan sepanjang zaman terpanggil untuk mewujudkan keesaaan, kekudusan, dan keaman (kekatolikan), dan kerasulannya, baik dalam kehadiran gereja secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dalam pengamalan tugas panggilannya sehari-hari. Dengan demikian semua bentuk kehadiran gereja itu untuk menjadi saksi Yesus Kristus ke ujung bumi adalah ungkapan dari gereja yang esa, kudus, am, dan rasuli.

G. Alkitab


Kami percaya bahwa:
1.     Alkitab yang terdiri dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru merupakan kesaksian yang menyeluruh mengenai Allah yang menyatakan diri, kehendak dan karya penciptaan, pemeliharaan dan penyelamatan-Nya kepada manusia, dan juga mengenai jawaban manusia terhadap-Nya. Kesaksian yang menyeluruh ini berpusat pada Yesus Kristus ”Firman yang menjadi manusia” (Yoh. 1:14). Dengan demikian pemahaman mengenai isi Alkitab termasuk pemahaman atas bagian-bagiannya harus selalu dilihat sebagai satu kesatuan.
2.    Kesaksian itu telah terjadi dengan kuasa dan bimbingan Allah sendiri melalui Roh Kudus yang menyertai dan mengilhami para penulis Alkitab (2Ptr. 1:21; 2Tim. 3:16). Kesaksian itu telah menggunakan bentuk-bentuk dan unsur-unsur kemanusiaan dan kebudayaan pada lingkup sejarah tertentu; namun, kebenaran kesaksian Alkitab ter-sebut melampaui batas-batas ruang dan waktu.
3.    Sebagai Firman Allah, Alkitab mempunyai kewibawaan tertinggi, dan menjadi ”pelita pada kaki dan terang pada jalan” orang-orang percaya (Mzm. 119:105) serta menjadi dasar dan pedoman bagi perbuatan dan kehidupan orang beriman (2Tim. 3:16-17). Oleh karena itu orang-orang percaya baik pribadi maupun bersama-sama harus mem-bacanya, merenungkannya siang dan malam (Mzm. 1), berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memahami, menghayati dan melaksanakannya dengan benar dalam iman dan ketaatan kepada Allah dalam Yesus Kristus. Jadi Alkitab itu bukanlah jimat atau kitab ramalan. Seba-gaimana Roh Kudus rela menyertai dan membimbing para penulis Alkitab, serta memimpin manusia untuk percaya kepada Yesus Kristus, maka pemahaman yang benar mengenai isi Alkitab serta penghayatan dan pelaksanaannya di dalam kehidupan sehari-hari juga hanya akan terjadi atas bimbingan Roh Kudus (1Kor. 12:3; Yoh. 16:15; 2Ptr. 1:20-21).

*****


Dikutip dengan penyesuaian format dari: Dokumen Keesaan Gereja 2000–2005, Jakarta: Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), 2001, h. 19–30.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar