Pembinaan Anggota Jemaat
1. Pembinaan anggota jemaat adalah pelayanan yang dila-kukan untuk
memperlengkapi orang-orang kudus bagi pembangunan Tubuh Kristus.
2.
Pembinaan
anggota jemaat meliputi manusia seutuhnya yaitu jasmani dan rohani.
3.
Pembinaan
anggota jemaat dilaksanakan baik secara umum maupun secara kategorial.
4.
Pembinaan
anggota jemaat diselenggarakan oleh Majelis Jemaat dan dilaksanakan oleh seluruh
anggota jemaat, pengurus/pelayan kelompok kategorial, dan lembaga-lembaga pembinaan
lain yang ditetapkan oleh Badan Pekerja Majelis Sinode.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar